Tiga pekerja Pertamina yang melempar anjing ke rawa dalam keadaan hidup dan jadi santapan buaya mengaku mereka melakukan perbuatan tersebut lantaran kesal makanan mereka kerap dicuri.
Menurut ketiga pekerja ini seperti yang disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit, makanan mereka dimakan oleh anjing liar tersebut.
"Mereka kesal. Itu kan anjing liar, nah anjingnya ini makan nasi jatah mereka berkali-kali," ujar Iptu Lusgi kepada awak media.
Kesal makanan mereka selalu dicuri si anjing, ketiga pekerja ini pun melemparkan anjing ke rawa yang ada buayanya.
Atas perbuatan mereka, ketiga pekerja Pertamina itu dikenakan Pasal 302 KUHP dan atau Pasal 91 B ayat 1 Juncto Pasal 66 A Ayat 1 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Lantaran hukuman di bawah lima tahun, ketiga pekerja tersebut tidak ditahan.
Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir mengaku marah atas perbuatan ketiga pekerja Pertamina tersebut.
"Saya melihat kejadian diskusi dengan direksi Pertamina, untuk mengambil tindakan tegas, setegas-tegasnya, karena ini ada UU Pelindungan Binatang," ucap Erick Thohir.
Baca Juga: 5 Pelaku Bullying di Cianjur yang Viral Ditangkap Polisi, 2 Orang Masih Diburu
Berita Terkait
-
Desta Unggah Chat WA dengan Mishka, Ditodong Masih Kerja atau Nggak? Warganet: Anak Bapak Sama Lawaknya
-
Pertamina Energizing Your Action Edukasi Generasi Muda Mengenai Tantangan Perubahan Iklim
-
Pertamina Ajak Generasi Muda Jadi Agen Perubahan Lingkungan
-
Pertamina Energizing Your Action, Ajak Generasi Muda Berperan Aktif dalam Aksi Keberlanjutan
-
Sedang Viral di TikTok, Inilah Pengertian Beige Flag
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri
-
Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
-
Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang
-
Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu
-
Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat