Aktor Pierre Gruno (64) terjerat kasus penganiayaan terhadap pria lansia berinsial GDB (62) di sebuah bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dalam proses selanjutnya, pihak Pierre Gruno sempat mengajukan penangguhan penahanan. Namun permohonan tersebut ditolak polisi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penangguhan penahanan Pierre Gruno ditolak karena polisi masih proses pemberkasan.
"Sementara kami masih berproses pemberkasan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023).
Sebelumnya, polisi menjelaskan kasus penganiayaan yang dilakukan Pierre Gruno lantaran tersinggung mendapat tatapan sinis dari korban.
Pierre Gruno saat itu dalam pengaruh alkohol setelah menenggak minuman keras (miras). Namun masih dalam kondisi sadar.
"Menurut keterangan saksi saat itu disebutkan 'lo ngapain liatin gue sinis' penilaian gestur tersebut membuat tersangka tersinggung," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus, Jumat (14/7/2023).
Irwandhy menuturkan pada malam itu terjadi interaksi antara korban dan tersangka.
Menurut keterangan tersangka melalui penilaian subjektifnya, ada gestur yang tidak baik dari korban.
Kemudian, Pierre Gruno mendorong korban lalu memukul wajah pelaku sebanyak satu kali. Sehingga korban jatuh ke lantai dilanjutkan kembali penganiayaan itu.
Adapun penyelidikan meliputi keterangan tujuh orang saksi, bukti kamera pengawas (CCTV), visum hingga rekam medik dari Rumah Sakit Pondok Indah
"Sejak hari ini sampai 20 hari ke depan tersangka PSH alias PG akan kami lakukan penahanan," tuturnya.
Atas perbuatannya Pierre Gruno dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
30 Ucapan Selamat Idulfitri 2026 Bahasa Inggris, Cocok untuk Caption Medsos
-
4 Acne Spot Penyelamat Kulit Sehat Bebas Jerawat Sebelum Lebaran Idulfitri
-
6 Shio Paling Beruntung pada 15 Maret 2026, Siap-siap Cuan!
-
Flower Power 2026: Upgrade Dress Motif Bunga Lamamu Biar Lebih Chic dan Dewasa!
-
Manga JM Dapat Adaptasi Anime: Kala Assassin dan Gadis Sekolah Tukar Tubuh
-
Terpopuler: 5 Mobil Bekas Irit Bensin dan Pajak Murah, Pembatasan Truk saat Lebaran 2026
-
Terpopuler: Cara Cek CCTV Tol Trans Jawa Real-Time lewat HP, Rekomendasi HP Baterai 7.000 mAh
-
Undertone, Film Horor Atmosferik dari A24 yang Meneror Lewat Rekaman Suara
-
Rudal Iran Hantam Pangkalan AS di Arab Saudi Hingga 5 Pesawat Tanker BBM Rusak Parah Sekali
-
Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM