Suara.com - Aktor Pierre Gruno menghadapi masalah hukum karena kasus penganiayaan. Aktor gaek ini terancam 5 tahun penjara karena menganiaya seorang pria di sebuah bar hotel.
Pierre Gruno akan menjalani masa tahanan sementara waktu ini. Sebab polisi masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut sebelum berkas diserahkan ke kejaksaan.
"Proses penyidikan terhadap tersangka berlangsung dan kami melakukan penahanan 20 hari ke depan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus, Jumat (14/7/2023).
Irwandhy mengatakan, penahanan ini juga mengacu pada pasal 20 dan 21 hukum acara pidana. Isinya, soal perintah penahanan karena tersangka melakukan tindak pidana.
Apalagi, sudah ada beberapa bukti pendukung. "Sejauh ini kurang lebih 7 orang saksi termasuk saksi korban. Dengan alat bukti pendukung lainnya adalah CCTV, visum dari rumah sakit, kemudian rekam medik dari Rumah Sakit Pondok Indah," ujar Irwandhy.
Lantas dalam proses ini, apakah umur Pierre Gruno menjadi pertimbangan keringanan hukuman? Mengingat usia bintang film The Raid ini masuk dalam kategori lansia, yakni di atas 60 tahun.
"Tidak. Kami tidak bisa menjawab karena itu nanti di pengadilan," kata Irwandhy.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Pierre Gruno sebenarnya sudah meminta maaf kepada korban, GDS. Maaf memang telah diberikan namun proses hukum telah berlanjut.
Sebab karena kasus ini, wajah lelaki yang merupakan seorang lansia itu mengalami luka hingga harus dijahit.
Baca Juga: Terlibat Penganiayaan di Bar, Aktor Pierre Gruno Ditahan Polisi
"Luka di muka aja. Tadi sih bengkak. Saya nggak tau harus dioperasi atau nggak. Tapi saya lihat ada luka sobek dan kayaknya udah dijahit," kata Rama, keponakan korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Siti Badriah Izinkan Suami Poligami
-
Pratama Arhan Pamer Gandengan Baru, Reaksi Azizah Salsha di Luar Dugaan
-
Jadi Amal Jariyah, Vidi Aldiano Sumbang Sound System untuk Masjid Polsek Ciputat Timur
-
Denise Chariesta Murka Anak Dihina Idiot: Otak Lo yang Kurang Pertumbuhan
-
Driver Ojol Modifikasi Motor Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Sekali Isi Diklaim Bisa Tempuh 260 KM
-
Patahkan Stigma Iran 'Seram', Traveler Ini Bagikan Pengalaman Salat di Masjid Syiah
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pria Ini Imbau Umat Islam di Bali Takbiran di Rumah saat Nyepi, Langsung Diprotes
-
Zhang Linghe Rasis ke Asia Tenggara, Dracin Pursuit of Jade Tetap Melambung di Netflix
-
Akhiri LDR di Ramadan, Fanny Ghassani Bahagia Suami Temani Puasa di Jakarta