Suara.com - Aktor Pierre Gruno menghadapi masalah hukum karena kasus penganiayaan. Aktor gaek ini terancam 5 tahun penjara karena menganiaya seorang pria di sebuah bar hotel.
Pierre Gruno akan menjalani masa tahanan sementara waktu ini. Sebab polisi masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut sebelum berkas diserahkan ke kejaksaan.
"Proses penyidikan terhadap tersangka berlangsung dan kami melakukan penahanan 20 hari ke depan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus, Jumat (14/7/2023).
Irwandhy mengatakan, penahanan ini juga mengacu pada pasal 20 dan 21 hukum acara pidana. Isinya, soal perintah penahanan karena tersangka melakukan tindak pidana.
Apalagi, sudah ada beberapa bukti pendukung. "Sejauh ini kurang lebih 7 orang saksi termasuk saksi korban. Dengan alat bukti pendukung lainnya adalah CCTV, visum dari rumah sakit, kemudian rekam medik dari Rumah Sakit Pondok Indah," ujar Irwandhy.
Lantas dalam proses ini, apakah umur Pierre Gruno menjadi pertimbangan keringanan hukuman? Mengingat usia bintang film The Raid ini masuk dalam kategori lansia, yakni di atas 60 tahun.
"Tidak. Kami tidak bisa menjawab karena itu nanti di pengadilan," kata Irwandhy.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Pierre Gruno sebenarnya sudah meminta maaf kepada korban, GDS. Maaf memang telah diberikan namun proses hukum telah berlanjut.
Sebab karena kasus ini, wajah lelaki yang merupakan seorang lansia itu mengalami luka hingga harus dijahit.
Baca Juga: Terlibat Penganiayaan di Bar, Aktor Pierre Gruno Ditahan Polisi
"Luka di muka aja. Tadi sih bengkak. Saya nggak tau harus dioperasi atau nggak. Tapi saya lihat ada luka sobek dan kayaknya udah dijahit," kata Rama, keponakan korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Lutesha Kehilangan Suara Usai Adegan Kesurupan di Film Cerita Lila
-
Heboh Curhat Betrand Peto Bela Ruben Onsu, Singgung soal Tamparan
-
Sah! Detail Mahar Jennifer Coppen dari Justin Hubner: Emas Belasan Gram hingga Uang Ribuan Euro
-
Bukan Hoaks! Syaefudin Wakil Lucky Hakim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar
-
Iri Tetangga Punya Mobil Baru? Video Emak-Emak Buang Kunci Portal Viral
-
Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!
-
Film Laddaland Versi Indonesia Tayang 13 Agustus 2026, Pakai Pendekatan Horor yang Beda
-
Saksi Kunci Berubah Haluan, Kesaksian Baru ART Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus KDRT Erin Taulany
-
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah, Maharnya Tiga Keping Emas dengan Berat Unik
-
Visualisasikan Cinta yang Rumit, Adrian Khalif Resmi Rilis MV '2001x'