Suara.com - Aktor Pierre Gruno menghadapi masalah hukum karena kasus penganiayaan. Aktor gaek ini terancam 5 tahun penjara karena menganiaya seorang pria di sebuah bar hotel.
Pierre Gruno akan menjalani masa tahanan sementara waktu ini. Sebab polisi masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut sebelum berkas diserahkan ke kejaksaan.
"Proses penyidikan terhadap tersangka berlangsung dan kami melakukan penahanan 20 hari ke depan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus, Jumat (14/7/2023).
Irwandhy mengatakan, penahanan ini juga mengacu pada pasal 20 dan 21 hukum acara pidana. Isinya, soal perintah penahanan karena tersangka melakukan tindak pidana.
Apalagi, sudah ada beberapa bukti pendukung. "Sejauh ini kurang lebih 7 orang saksi termasuk saksi korban. Dengan alat bukti pendukung lainnya adalah CCTV, visum dari rumah sakit, kemudian rekam medik dari Rumah Sakit Pondok Indah," ujar Irwandhy.
Lantas dalam proses ini, apakah umur Pierre Gruno menjadi pertimbangan keringanan hukuman? Mengingat usia bintang film The Raid ini masuk dalam kategori lansia, yakni di atas 60 tahun.
"Tidak. Kami tidak bisa menjawab karena itu nanti di pengadilan," kata Irwandhy.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Pierre Gruno sebenarnya sudah meminta maaf kepada korban, GDS. Maaf memang telah diberikan namun proses hukum telah berlanjut.
Sebab karena kasus ini, wajah lelaki yang merupakan seorang lansia itu mengalami luka hingga harus dijahit.
Baca Juga: Terlibat Penganiayaan di Bar, Aktor Pierre Gruno Ditahan Polisi
"Luka di muka aja. Tadi sih bengkak. Saya nggak tau harus dioperasi atau nggak. Tapi saya lihat ada luka sobek dan kayaknya udah dijahit," kata Rama, keponakan korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Jika Istri Berhasil Hamil Anak Kedua, Denny Sumargo Janji Biayai Satu Orang untuk Bayi Tabung
-
Bukan Tak Mau Bayar, Leony Vitria Kesal Hasil Bayar Pajak Cuma Dirasakan Pejabat
-
The Panturas Tuai Kritik: Tolak Pestapora karena Freeport, Tapi Manggung di Event Sponsor Sama
-
Ada Saja Tangan Usil Netizen, Sebut Penutupan Toko Kue Ashanty Cuma Gimik karena Kini Dibuka Lagi
-
Dian Sastro Hadiri TIFF 2025, Tampil Elegan dengan Pin Bajak Laut One Piece yang Curi Perhatian
-
Eza Gionino Ternyata Sempat Ucap Talak Satu Sebelum Digugat Cerai
-
Viral Nenek 71 Tahun Meninggal Seminggu Setelah Wisuda S3 di UIN Walisongo
-
Toko Kue Lumiere Buka Lagi, Ashanty Tak Jadi PHK Massal
-
Andovi da Lopez Bongkar Masalah Besar di Balik Demo Indonesia
-
Tangis Eza Gionino Pecah, Kangen Anak yang Dibawa Istri saat Tinggalkan Rumah