- Pria berinisial BJ (20) diduga melakukan pelecehan seksual di Jalan Nila I, Karawaci, Tangerang.
- Polsek Karawaci menangkap pelaku di kawasan Karawaci Baru setelah videonya viral.
- Polisi menyita barang bukti pakaian dan sepeda motor serta menahan pelaku di Polsek Karawaci untuk penyidikan lanjutan.
Suara.com - Pelarian pria berinisial BJ (20) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, akhirnya berakhir. Pelaku ditangkap polisi setelah aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial.
Pelaksana Harian Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi mengatakan, BJ ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Karawaci pada Kamis (30/7/2026) pagi di kawasan Karawaci Baru, Kota Tangerang.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban dengan memeriksa saksi-saksi serta menelusuri rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video dugaan pelecehan tersebut diunggah akun Instagram about.perumtng.
"Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Kami juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku," kata Eko kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
Peristiwa pelecehan itu terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 18.28 WIB di Jalan Nila I, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Usai video viral, Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi memerintahkan Kanit Reskrim AKP Riono bersama tim opsnal untuk memburu pelaku.
Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan korban dan sejumlah saksi, serta menelusuri petunjuk yang mengarah pada identitas BJ.
Hasil penyelidikan membawa polisi ke kawasan Jalan Tongkol Raya, Karawaci Baru, tempat pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Baca Juga: Wanita di Grogol Tewas Dipalu di Kamar Kos, Polisi Tangkap Pelaku
"Setiap laporan terkait tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Eko.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana kekerasan atau pelecehan seksual.
"Jangan takut karena setiap laporan akan kami tangani secara serius. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual," tegasnya.
Saat ini BJ telah ditahan di Polsek Karawaci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga memberikan pendampingan kepada korban sesuai mekanisme penanganan tindak pidana kekerasan seksual, sembari melengkapi alat bukti untuk proses hukum berikutnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
IHSG Bergerak di Level 6.200 Pagi Ini, Saham TALF Terbang
-
Harga Minyak Melonjak 20 Persen Sepanjang Juli
-
Penjualan MARK Naik 50%, Kenaikan Biaya Produksi Mulai Tekan Margin
-
6 Sabun Cuci Muka Niacinamide yang Mencerahkan, Wajah Kusam Jadi Glowing Sesuai Review
-
Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Staf KPK yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Pemalang
-
Bobotoh dan Jakmania Wajib Baca! Marc Klok Kirim Pesan Tegas Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste
-
Cara Merawat Pintu Mobil Keluarga Sliding Door, plus 10 Opsi Mulai 50 Jutaan Kabin Luas
-
Pajak Ada di Mana-mana, Kapan Manfaatnya Benar-benar Dirasakan Kita Semua?
-
Kejagung Tolak Komentar dan Serahkan Kasus Kematian Tak Wajar Sutrimo ke Polisi
-
6 Manfaat Testosteron Menurut Androlog, Tidak Cuma Soal Gairah Seks