Anak Pinkan Mambo, MA masih terus membongkar pengalaman pahitnya jadi korban pelecehan seksual ayah tirinya, Steve Wantania. MA saat jadi bintang tamu di Youtube dr Richard Lee mengaku pernah dipaksa Steve untuk melakukan seks oral.
Diceritakan oleh MA, saat usianya masih 12 tahun, ayah tirinya itu sengaja menunjukkan alat kelamin kepada dirinya. Steve bahkan meminta MA untuk mengoral alat kelaminnya.
"Dia suruh aku ke kamar terus dia buka celananya dan keluarkan kelaminnya," ungkap MA sempat meneteskan air mata dikutip dari YouTube dr. Richard Lee.
"Dia suruh aku untuk cobain tapi di situ karena aku masih anak kecil, masih di umur 12. Aku nggak ngerti itu apa," tambah MA.
MA mengatakan bahwa saat itu ia sama sekali tidak mengerti dan merasa jijik karena yang diketahuinya, alat kelamin sebagai tempat buang air seni.
"Dan aku mikirnya itu alat kelamin yang habis dia keluarin urine. Jadi aku jijik banget. Jadi aku tolak, I say no. Dan itu pertama kalinya aku bisa nolak," kata MA.
Meski sudah menolak, MA mengatakan bahwa Steve Wantania terus melakukan pelecehan seksual kepada dirinya sampai usia 15 tahun.
Namun, kekinian ibu kandung MA, Pinkan Mambo malah membongkar aib putrinya tersebut. Pinkan malah beberkan anaknya itu suka dugem, anak nakal hingga disebut sulit diatur.
Menurut Pinkan Mambo, MA sejak lima bulan lalu bahkan sudah tidak tinggal lagi bersamanya. Kata Pinkan, anaknya itu tinggal bersama temannya.
"Jadi, dia itu anaknya nakal, tidak bisa diatur, maunya dugem setiap malam. Ada satu dan lainnya yang parah, tapi saya nggak mau omongin. Cuman pergaulannya nggak baik," kata mantan personel Ratu itu seperti dikutip dari Suara.com
Bahkan Pinkan tak segan untuk membandingkan MA dengan anak-anaknya yang lain.
"Jadi, 5 bulan itu dia udah tinggalin rumah dan nggak mau diatur. Cuman M**** doang yang nggak mau diatur," ungkap Pinkan.
Bahkan Pinkan sempat mengatakan tak terima dengan ucapan MA yang sebut tak mendapat pembelaan.
Menurut Pinkan, ia sudah membela MA saat di persidangan hingga membuat Steve Wantani dipenjara.
Berita Terkait
-
Cara Bicaranya Ngelantur, Warganet Curigai Pinkan Mambo: Perlu Dicek BNN
-
MA Anak Pinkan Mambo Ungkap Kronologi Pelecehan Seksual dari Ayah Tirinya: Dia Buka Celana.....
-
Anak Ngaku Dilecehkan Ayah Tiri, Pinkan Mambo Merasa Jadi 'Korban' MA: Aku Difitnah
-
Menangis Tonton Video Curhatan Putrinya yang Dilecehkan Ayah Tiri, Pinkan Mambo: Enggak Sanggup Lihatnya
-
Pinkan Mambo Ancam akan Polisikan Anak Gara-Gara Tinggal Bareng Ayah Kandung
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA