Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP resmi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap Presiden Jokowi pada Rabu (2/8/2023)
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tanggal 2 Agustus 2023.
Salah satu pernyataan Rocky yang dinilai sebagai ujaran kebencian ialah soal upaya Presiden Joko Widodo untuk melakukan penundaan Pemilu 2024 serta tidak mendukung kaum buruh.
Selanjutnya terkait pernyataan Rocky yang menyebut adanya hasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi Presiden.
Kemudian ada juga terkait pernyataan Rocky yang menyebut bahwa Presiden Jokowi berangkat ke China untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) untuk mempertahankan legacy-nya.
Dalam laporan tersebut, Rocky Gerung dinilai telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 KUHP.
Hina Jokowi
Sebelumnya, beredar video Rocky Gerung diduga melakukan penghinaan dengan menyebut bahwa Jokowi pergi ke Cina dan menawarkan IKN.
Bukan itu saja, ia bahkan blak-blakan menyebut Jokowi Bajingan.
Baca Juga: PDIP Banten Polisikan Rocky Gerung, Ancam Gerak Sendiri Bila Proses Hukum Tak Berjalan
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya, dia masih pergi ke China buat nawarin IKN," kata Rocky Gerung.
"Itu bajingan yang tolol," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Kembali Datangi Polda Metro Jaya, Ketum Relawan Indonesia Bersatu Minta Rocky Gerung Diperiksa dan Ditangkap
-
Tuntut Rocky Gerung Diadili Karena Hina Presiden Jokowi, Garda Militan Nusantara Demo di Taman Sriwedari
-
BREAKING NEWS! PDIP Jatim Laporkan Rocky Gerung ke Polda Jatim Buntut Dugaan Hina Jokowi
-
PDIP Banten Polisikan Rocky Gerung, Ancam Gerak Sendiri Bila Proses Hukum Tak Berjalan
-
Ramai Penolakan Rocky Gerung Jadi Pembicara, Imbas Dituding Hina Presiden Jokowi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?