Suara.com - Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks yang diduga dilakukan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Berdasar hasil koordinasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, ia menyebut sejumlah saksi ahli telah diperiksa dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap saksi ahli, menurutnya dilakukan untuk memperkuat terkait adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkannya.
"Hasil hari ini kordinasi saya bersama penyidik Polda Metro Jaya bahwa kemarin ahli-ahli sudah dikumpulkan semua untuk kuatkan dan periksa barbuk yang dilampirkan dalam laporan saya," kata Lisman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Lisman berharap Rocky selaku pihak terlapor dapat dipanggil untuk diperiksa. Sehingga kasus yang dianggapnya telah menimbulkan kegaduhan ini dapat segera diselesaikan.
"Mudah-mudahan kasus ini bisa berlanjut dan Rocky segera dipanggil," katanya.
Ditunggangi
Adapun, alasan Lisman meminta kasus ini dapat diselesaikan secepat mungkin agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang coba memperkeruh keadaan. Pasalnya, ia menduga ada pihak ketiga yang berupaya mengadu domba Jokowi dengan Prabowo Subianto di tengah panasnya kasus ini.
"Saya lihat ada pihak ketiga yang memboceng kasus ini dengan memviralkan foto Prabowo dan Rocky padahal kami cek itu foto lama namun, dikeluarkan pada saat kasus ini sedang viral," ungkap Lisman.
Lisman tidak menyebut secara gamblang pihak ketiga yang dimaksudnya. Namun menurutnya pihak ketiga tersebut hendak mengadu domba Jokowi dan Prabowo lantaran kekinian tengah harmonis.
Baca Juga: BREAKING NEWS! PDIP Jatim Laporkan Rocky Gerung ke Polda Jatim Buntut Dugaan Hina Jokowi
"Jokowi dan Prabowo hubunganya lagi harmonis dan lagi baik di pemerintah tapi ada upaya-upaya dari pihak ketiga dalam memakai kasus seolah-olah Rocky dekat dengan Prabowo," katanya.
Diberitakan sebelumnya Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran hoaks terhadap Jokowi. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Dalam laporannya Lisman menuding Rocky dan Refly telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah munculkan kegaduhan makanya kami melaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Lisman di Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023) malam.
Lisman menjelaskan alasan turut melaporkan Refly Harun karena sebagai pihak yang menyebarkan ujaran penghinaan Rocky terhadap Jokowi. Di mana pernyataan ini dimuat dan disebarkan melalui akun YouTube Refly Harun.
"Hampir puluhan ribu nonton YouTube tersebut, saat ini masih aktif," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian