Keluarga Brigadir (Anumerta) Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kecewa dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang 'menyunat' vonis terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal Wibowo.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Ia menyebut putusan MA telah melukai hati keluarga Yosua.
"Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat," kata dia, Selasa (8/8/2023), dikutip dari Antara.
Kamaruddin mengatakan, ketiga terdakwa memiliki peran dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Terlebih Putri Chandrawati yang dinilainya sebagai pelaku utama, yang pada awalnya mengaku telah dilecehkan oleh almarhum.
Kemudian mengadukan kepada suaminya, serta menggerakkan dua ajudannya untuk terlibat dalam penembakan Brigadir J.
"Tanggapan yang sama berlaku, tetapi tidak terlepas dari apa yang dilakukan Putri. Putri ini biang keladi dari permasalahan ini," tuturnya menegaskan.
Kamaruddin mengklaim pihaknya sudah punya feeling putusan MA akan seperti itu. Ia menuding adanya lobi politik.
Dasarnya, mengingat putusan pengadilan tingkat negeri dan tinggi saling menguatkan terkait vonis ketiga terdakwa tersebut.
Baca Juga: Hebatnya Sambo Saat Lolos dari Hukuman Mati: Putri, Ricky, dan Kuat Ma'ruf Ikut Senang
"Sebenarnya kami sudah tahu putusan akan seperti ini melalui yang disebut dengan lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya," klaimnya.
"Tapi sangat kecewa juga kami karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik begitu," sambungnya.
"Jadi apa yang dilakukan PC (Putri Chandrawati) itu jauh lebih jahat daripada yang lainnya. Tapi dia sangat diringankan habis hukumannya jadi 50 persen," ujar Kamaruddin menambahkan.
Diketahui, dalam sidang kasasi pada, Selasa (8/8/2023), MA menganulir vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap tiga terdakwa tersebut.
Ferdy Sambo jadi divonis seumur hidup, dari sebelumya hukuman mati. Putri Candrawathi dari 20 tahun jadi 10 tahun penjara. Sedangkan Ricky Rizal menjadi 8 tahun, dari sebelumnya 13 tahun.
Sementara Kuat Ma'ruf--asisten rumah tangga (ART) Sambo dan Putri--juga disunat vonisnya menjadi 10 tahun dari sebelumnya 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Diganti Jadi Penjara Seumur Hidup
-
Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Putri Candrawathi, Ricky, dan Kuat Ma'ruf?
-
Hebatnya Sambo Saat Lolos dari Hukuman Mati: Putri, Ricky, dan Kuat Ma'ruf Ikut Senang
-
Dissenting Opinion atau Beda Pendapat, 2 Hakim MA Tetap Mau Ferdy Sambo Divonis Mati
-
Vonis Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo Inkrah, MA: Bisa Langsung Dieksekusi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Surat yang Ditulis oleh Diriku di Masa Depan
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Terpopuler: 5 HP Snapdragon 8 Gen 5 Terbaik hingga Rekomendasi HP Motorola Kamera Bagus
-
Panen Hoki, 3 Shio Ini Diprediksi Bernasib Baik pada 25 April 2026
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Mau Nonton Bioskop di Jember? Cek 4 Lokasi Paling Hits dan Nyaman Ini
-
Fadly Alberto Tetap Kejar Mimpi Pesepak Bola Profesional Meski Terancam Hukuman Berat Komdis PSSI