Belakangan ini beredar kabar yang mengklaim Gibran Rakabuming Raka memimpin pasukan untuk menuntut Rocky Gerung dipenjara seumur hidup.
Klaim Gibran pimpin pasukan tuntut Rocky Gerung dipenjara seumur hidup beredar melalui video yang diunggah oleh akun YouTube “Topik News”.
“GEMPAR SIANG INI !! GIBRAN PIMPIN PASUKAN AKAN TUNTUT ROCKY DI PENJARA SEUMUR HIDUP,” tulis keterangan unggahan akun YouTube tersebut.
Lantas, benarkah klaim Gibran pimpin pasukan tuntut Rocky Gerung dipenjara seumur hidup? selengkapnya akan terjawab melalui artikel ini.
Penjelasan Cek Fakta
Video berisi klaim Gibran pimpin pasukan tuntut Rocky Gerung dipenjara seumur hidup diunggah akun Youtube “Topik News” pada tanggal 12 Agustus 2023.
Faktanya Gibran menanggapi pernyataan Rocky Gerung dengan santai seperti sebelum-sebelumnya.
Video berdurasi 8 menit 30 detik tersebut faktanya membahas respon Gibran terkait umpatan Rocky yang diduga menghina ayahnya, Presiden Jokowi.
Namun, setelah dilakukan penelusuran narasi dalam unggahan tersebut ternyata identik dengan artikel milik bisnis.com berjudul “2 Respons Gibran soal Kasus Rocky Gerung yang Viral Umpat Jokowi” yang diupload tanggal 7 Agustus 2023.
Baca Juga: Mahfud MD Pasang Badan, Rocky Gerung Dipastikan Lolos dari Jerat Hukum, Benarkah?
Hingga akhir video ternyata tidak ada informasi yang kredibel terkait Gibran yang menuntut Rocky Gerung agar dipenjara seumur hidup.
Foto dalam thumbnail video yang menggambarkan Gibran tampak berorasi merupakan foto yang diambil saat Gibran sedang melakukan kampanye pemilihan Wali Kota Surakarta 2019 lalu.
Kesimpulan
Berdasarkan Penjelasan Cek Fakta di atas, video berisi klaim Gibran pimpin pasukan tuntut Rocky Gerung dipenjara seumur adalah konten tidak benar.
Faktanya tidak ada bukti kredibel terkait hal tersebut. Gibran justru menanggapi pernyataan Rocky Gerung dengan kepala dingin.
Karenanya dapat disimpulkan konten yang diunggah akun Youtube “Topik News” termasuk dalam konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Benarkah JIS Ganti Nama Jadi Jokowi International Stadium, Karya Anies Baswedan Mau Diacak-acak?
-
Mahfud MD Pasang Badan, Rocky Gerung Dipastikan Lolos dari Jerat Hukum, Benarkah?
-
Update JIS yang Bakal Jadi Venue Piala Dunia U-17, Sticing Rumput Dikerjakan Ahli FIFA, Benarkah?
-
Aktivis HMI Bakar Bendera PDIP Bela Rocky Gerung, Mahfud MD: Membela RG Boleh Saja, Tapi...
-
Politisi Demokrat Bela Rocky Gerung, Publik Ingatkan Lagi Kasus SBY Mentel Tempe
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar