Konten kontroversi jilat es krim yang dilakukan content creator Oklin Fia berbuntut panjang. Ia dilaporkan ke polisi.
Pelaporan dilakukan Umi Pipik dan Marissya Icha bersama kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/253/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM tertanggal 16 Agustus 2023.
"Bismillah, atas izin Allah, permintaan banyaknya teman-teman terdekat menghubungi saya untuk melaporkan seseorang berinisiap OF, yang menjilat es krim dengan cara tidak sepantasnya di depan kelamin pria, yang kami anggap telah melecehkan agama kami, perbuatan melanggar keasusilaan, dan penodaan agama," tulis Marissya Icha dalam unggahan Instagram, dikutip Kamis (17/8/2023).
"Setelah beberapa hari saya konsultasikan ke pihak yang berwajib, hari ini, saya dan @_ummi_pipik_ dibantu oleh Kuasa Hukum kami @raudhahmariyah @ramzybaabud memutuskan untuk melaporkan perihal masalah ini yang sudah sangat meresahkan dan juga banyaknya dukungan teman-teman di media sosial," lanjutnya.
Oklin Fia mendapat kecaman dari publik terkait konten menjliat es krim tepat di hadapan bagian vital pria yang tengah berdiri.
Konten itu memicu polemik karena Oklin Fia melakukannya saat mengenakan hijab.
Umi Pipik jadi salah satu yang merasa resah dengan konten Oklin Fia tersebut.
Ia khawatir konten itu dicontoh oleh anak-anak di media sosial.
Baca Juga: Oklin Fia Bikin Konten Jilat Es Krim, Ustaz Hilmi Firdausi Geram: Jangan Kau Nodai Simbol Muslimah
Oklin Fia dilaporkan ke polisi dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8, Pasal 10 UU Pornografi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Label Poliester Daur Ulang Terlihat Ramah Lingkungan, tetapi Apakah Benar Berkelanjutan?
-
Vinicius Jr Jadi Tumpuan, Brasil Waspadai Kejutan dan Taktik Skotlandia
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV
-
JTBC Dilanda Krisis, Bantah Isu Variety Show Berhenti Syuting
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Apa Saja? Ini 3 Varian dan Fungsinya
-
Cuplikan Film Digger Rilis, Tom Cruise Suguhkan Penampilan Eksentrik!
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Perpecahan di Partai Republik? Kongres AS Desak Trump Hentikan Agresi Militer ke Iran