/
Kamis, 31 Agustus 2023 | 07:07 WIB
Imbas Diduga Promosikan Situs Judi Online, Wulan Guritno Bakal Dipanggil Bareskrim. ([Dok Instagram/wulanguritno])

Bareskrim Polri bakal memanggil artis Wulan Guritno. Pemanggilan ini untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan mempromosikan situs judi online yang viral di media sosial.

"Kita (akan) panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan,Rabu (30/8/2023).

Berdasarkan hasil penelusuran penyidik, kata Vivid, video Wulan Guritno yang diduga mempromosikan judi online itu dibuat pada 2020. 

"Untuk website-nya sampai saat ini masih ada," imbuhnya.

Lebih jauh, Vivid mengungkapkan, pihaknya juga telah mengantongi sejumlah nama selebgram, artis, hingga publik figur lainnya yang diduga telah mempromosikan judi online. 

Dia menegaskan bakal melayangkan panggilan klarifikasi secara bertahap terhadap seluruh pihak.

"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami akan tindak lanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," tegas Vivid.

Vivid mengimbau para artis maupun influencer agar tidak mempromosikan judi online. Sebab, bisa terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Stop mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin," sebutnya.

Baca Juga: Pesona Wulan Guritno Jilat Es Krim, Tak Seronok Seperti Oklin Fia tapi Tetap Menggoda

"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," imbuhnya.

Diketahui, jagat dunia maya sebelumnya dihebohkan dengan viralnya video Wulan Guritno yang diduga mempromosikan situs judi online.

Wulan Guritno menyatakan situs tersebut merupakan laman game online yang telah bersertifikat.

Load More