Bareskrim Polri bakal memanggil artis Wulan Guritno. Pemanggilan ini untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan mempromosikan situs judi online yang viral di media sosial.
"Kita (akan) panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan,Rabu (30/8/2023).
Berdasarkan hasil penelusuran penyidik, kata Vivid, video Wulan Guritno yang diduga mempromosikan judi online itu dibuat pada 2020.
"Untuk website-nya sampai saat ini masih ada," imbuhnya.
Lebih jauh, Vivid mengungkapkan, pihaknya juga telah mengantongi sejumlah nama selebgram, artis, hingga publik figur lainnya yang diduga telah mempromosikan judi online.
Dia menegaskan bakal melayangkan panggilan klarifikasi secara bertahap terhadap seluruh pihak.
"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami akan tindak lanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," tegas Vivid.
Vivid mengimbau para artis maupun influencer agar tidak mempromosikan judi online. Sebab, bisa terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Stop mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin," sebutnya.
Baca Juga: Pesona Wulan Guritno Jilat Es Krim, Tak Seronok Seperti Oklin Fia tapi Tetap Menggoda
"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," imbuhnya.
Diketahui, jagat dunia maya sebelumnya dihebohkan dengan viralnya video Wulan Guritno yang diduga mempromosikan situs judi online.
Wulan Guritno menyatakan situs tersebut merupakan laman game online yang telah bersertifikat.
Berita Terkait
-
Bebi Silvana Kabur Lagi dari Rumah Opick, Wulan Guritno Segera Diperiksa Polisi Kasus Judi Online
-
Bareskrim Polri akan Panggil Wulan Guritno dan Deretan Artis yang Promosikan Judi Online
-
Bareskrim Polri Gerebek Markas Judi Online Slot di Bali, 31 Tersangka Ditangkap
-
Buntut Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Segera Diperiksa Polisi
-
Wanti-wanti Artis Tak Promosikan Situs Judi Online, Polri: Ancaman 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Willy Dozan Akui Tak Bisa Lagi Lakukan Adegan Ekstrem, Ada Pengapuran di Kaki
-
Tembus Langsung ke Parung Tanpa Lewat Sentul, Proyek Flyover Bomang Mulai Digarap 2027
-
5 Poin Penting Kasus Pencemaran Asam Nitrat PT Vopak Terminal Merak yang Bikin Geger Cilegon
-
Setelah Penantian 12 Tahun, Akhirnya Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Bogor
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki