Bareskrim Polri bakal memanggil artis Wulan Guritno. Pemanggilan ini untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan mempromosikan situs judi online yang viral di media sosial.
"Kita (akan) panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan,Rabu (30/8/2023).
Berdasarkan hasil penelusuran penyidik, kata Vivid, video Wulan Guritno yang diduga mempromosikan judi online itu dibuat pada 2020.
"Untuk website-nya sampai saat ini masih ada," imbuhnya.
Lebih jauh, Vivid mengungkapkan, pihaknya juga telah mengantongi sejumlah nama selebgram, artis, hingga publik figur lainnya yang diduga telah mempromosikan judi online.
Dia menegaskan bakal melayangkan panggilan klarifikasi secara bertahap terhadap seluruh pihak.
"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami akan tindak lanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," tegas Vivid.
Vivid mengimbau para artis maupun influencer agar tidak mempromosikan judi online. Sebab, bisa terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Stop mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin," sebutnya.
Baca Juga: Pesona Wulan Guritno Jilat Es Krim, Tak Seronok Seperti Oklin Fia tapi Tetap Menggoda
"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," imbuhnya.
Diketahui, jagat dunia maya sebelumnya dihebohkan dengan viralnya video Wulan Guritno yang diduga mempromosikan situs judi online.
Wulan Guritno menyatakan situs tersebut merupakan laman game online yang telah bersertifikat.
Berita Terkait
-
Bebi Silvana Kabur Lagi dari Rumah Opick, Wulan Guritno Segera Diperiksa Polisi Kasus Judi Online
-
Bareskrim Polri akan Panggil Wulan Guritno dan Deretan Artis yang Promosikan Judi Online
-
Bareskrim Polri Gerebek Markas Judi Online Slot di Bali, 31 Tersangka Ditangkap
-
Buntut Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Segera Diperiksa Polisi
-
Wanti-wanti Artis Tak Promosikan Situs Judi Online, Polri: Ancaman 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dari Sawit hingga Mess Dibakar, Ini Kronologi Kerusuhan PT BCP Group Wilmar
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
5 Acne Sunscreen Lokal Terbaik, Cegah Jerawat Meradang pada Kulit Berminyak
-
Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari
-
Jude Bellingham Lampaui Rekor Wayne Rooney, Jadi Pemain Inggris Termuda Capai 50 Caps
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
Portugal Unjuk Gigi Lumat Uzbekistan! Inikah Tahun Kejayaan Ronaldo di Piala Dunia Terakhirnya?
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata