Artis Syakir Daulay tengah menuai sorotan tajam dari publik. Ini setelah video promosi film terbarunya, Imam Tanpa Makmum, dianggap melecehkan teks Proklamasi.
Beberapa anggota Relawan Indonesia bersatu pun melaporkan Syakir Daulay ke Polda Metro Jaya, Kamis (31/8/2023).
Sekjen Relawan Indonesia Bersatu, Ferry Rozali mengatakan, Syakir Daulay tak sepantasnya membuat parodi pembacaan teks proklamasi.
Menurutnya, hal itu sama saja dengan mencederai perjuangan para pahlawan Indonesia.
"Konten ini bukan hanya parodi, tapi penghinaan, pelecehan terhadap proklamator, teks Proklamasi dan para pahlawan," ujarnya.
"Kita tidak masalah anak bangsa berkarya, tapi harus ada norma-norma yang dipatuhi," imbuhnya.
Razali mengungkapkan, setidaknya ada tiga kesalahan yang dilakukan Syakir Daulay dalam video promosi film tersebut yang dianggap melecehkan teks Proklamasi.
Pertama, meniru Proklamator RI Ir. Soekarno dalam parodinya. Berikutnya, memparodikan teks Proklamasi yang dianggap sakral.
"Ketiga, pembacaan kontennya, di dalam kontennya, saat pembacaan jomblowan jomblowati dia sampaikan, itu latar belakang background-nya para pahlawan," urai Ferry.
Baca Juga: Dituding Demokrat Pengkhianat, Surya Paloh Bereaksi: Sampai Besok Pagi Koalisi Perubahan Masih Ada
Sebagai sanksi untuk efek jera, Relawan Indonesia Bersatu menuntut Syakir Daulay meminta maaf kepada publik.
Tidak hanya itu, Syakir Daulay juga diminta mencium bendera Merah Putih sebagai tanda kesungguhan permintaan maaf.
"Kalau bisa dia minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa tidak mengulangi lagi dan cium saja bendera Indonesia kan gitu," ujarnya.
Bukan Baca Teks Proklamasi
Dalam cuplikan video promosi film berdurasi 2 menit lebih, tampak Syakir Daulay tampil seperti Soekarno dengan peci hitam dan safari putih. Sembari memegang sebuah naskah dan berbicara di depan mic.
Meski judul video itu Proklamasi, namun yang dibacakan Syakir Daulay bukanlah teks proklamasi kemerdakaan Indonesia. Melainkan ajakan promosi film Imam Tanpa Makmum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
7 Cara Merawat AC Rumah agar Tetap Dingin dan Sejuk, Cegah Kerusakan Sejak Dini
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
Peta Persaingan Memanas! 7 Tim Sudah Lolos, 5 Negara Tersingkir di Piala Dunia 2026
-
Guru Selalu Dibilang Pahlawan, Tapi Tidak Dijadikan Prioritas Anggaran
-
HP Vivo Rp1 Jutaan Seri Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik untuk Multitasking Stabil
-
Viral Kamari Sky Anak yang Super Anteng, Benarkah Rahasianya Karena Bebas Gula?
-
Apakah Sepatu Onitsuka Tiger Terbuat dari Kulit Babi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
7 Laptop dengan Baterai Paling Awet, Tetap Produktif saat Mati Listrik