Nama Siskaeee kembali menjadi sorotan netizen, lantaran disebut terlibat jadi pemeran video porno, yang baru saja dibongkar Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Kasus produksi film pornografi yang dibongkar Polda Metro Jaya tersebut disebut-sebut melibatkan Siskaeee.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut ada lima tersangka yang ditangkap berinisial I, JAAS, AIS, AT dan ET.
I berperan sebagai sutradara sekaligus admin dan pemilik website. Kemudian JAAS berperan sebagai kameramen. AIS berperan sebagai editor.
Nama asli Siskaeee adalah Fransiska Candra Novitasari. Wanita asal Sidoarjo, Jawa Timur tersebut diperkirakan lahir tahun 1998 sehingga usianya pada 2022 ini seharusnya 24 tahun. Identitas lengkap Siskaeee dengan e sebanyak tiga huruf masih menjadi misteri.
Siskaeee mulai dikenal publik suka membuat konten tidak senonoh sekitar tahun 2018. Siskaeee kerap membuat video singkat nan vulgar yang kemudian viral di Twitter pada 2019. Konten porno Siskaeee yang paling terkenal adalah prank ojol
Belum diketahui pasti apa pekerjaan Siskaeee sebenarnya. Namun Siskaeee pernah blak-blakan hidup dari berjualan konten di situs Onlyfans. Dari penghasilan tersebut, Siskaeee mengaku bisa membeli rumah serta kendaraan.
Berdasarkan data kepolisian, pendapatan kotor Siskaeee mencapai Rp2 miliar pada 2020 dan 2021. Kendati begitu, Siskaeee memilih nomaden untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Terakhir Siskaeee diketahui tinggal di kos-kosan di kawasan Condong Catur, Yogyakarta.
Baca Juga: Heboh Video Siskaeee Berdoa Sambil Nangis Pakai Mukena Merah: Aku Capek ya Allah!
Siskaeee sempat mendekam di Lapas Perempuan kelas II B Yogyakarta atas kasus pornografi. Siskaeee adalah wanita yang bikin heboh memamerkan payudara dan alat kelaminnya di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).
Siskaeee kemudian dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan. Selain karena konten pornografi di bandara, Siskaeee dihukum dengan UU ITE karena memperjualbelikan konten pornografi.
Polisi kala itu menyita harddisk file foto dan video dengan total 6 ribu gigabyte. Selain itu, handphone berkapasitas 150 gigabyte yang menyimpan 2 ribu foto dan 3 ribu video juga disita dari Siskaeee.
Pada Juli 2022, Siskaeee bebas bersyarat berkat program asimilasi rumah dari Kemenkumham RI sehingga hanya menjalani separuh masa hukuman. Namun Siskaeee juga harus membayar denda sebesar Rp250 juta.
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
4 Fakta Menarik Walid Season 2, Olla Ramlan Jadi Karakter Kunci
-
Dinonaktifkan dari Jabatan Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Julukan Baru 'PBSI'
-
King Emyu Minggir Dulu, King Indo Trending! Timnas Futsal Indonesia Hajar Iran
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Anime Magical Sisters LuluttoLilly Rilis PV, ILLIT Bawakan Lagu Pembuka
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Siapa Central Cee? Rapper Inggris yang Resmi Masuk Islam dan Ganti Nama
-
Cewek Ini Kabur usai Dipalak Pacar dan Ibunya, Disuruh Bayar Makan di Restoran Capai Rp4 Juta
-
Siap Jadi Kakek, Ahmad Dhani Ungkap Inisial Nama Anak Al Ghazali dan Alyssa
-
5 Sepeda Hybrid Paling Nyaman Buat Gowes, Siapkan untuk Teman Ngabuburit