Nama ketum PSSI Erick Thohir kuat dirumorkan bakal jadi calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto. Terbaru, Erick Thohir tengah mengajukan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Baintelkam Polri. Permohonan penerbitan SKCK ini diajukan Erick pada Selasa (17/10/2023).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengklaim belum mengetahui tujuan Erick membuat SKCK.
"Kalau buat SKCK-nya ya bener. Tapi untuk apa saya belum dapat informasi," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2023) seperti dikutip dari Suara.com
Kondisi ini pun membuat PSSI harus siap-siap mencari ketua umum baru. Jika Erick Thohir ditunjuk jadi Cawapres Prabowo, pihak PSSI mau tak mau harus gelar kongres luar biasa (KLB).
Sebelumnya, peneliti Polling Institute Kennedy Muslim mengatakan nama Menteri BUMN Erick Thohir menjadi kandidat paling potensial dampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
“Temuan kami, Erick Thohir menjadi kandidat paling potensial untuk mendongkrak suara Prabowo di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024,” kata Kennedy saat memaparkan hasil survei bertajuk "Peta Persaingan Capres-Cawapres dan Isu-Isu Terkini" secara virtual, Minggu seperti dikutip dari Antara.
Kembali ke kepengurusan PSSI jika ET maju sebagai cawapres Prabowo. PSSI bisa mencari ketum baru lewat KLB. Menurut pasal 34 tentang KLB PSSI dalam Statuta PSSI ada lima tahapan yang harus dilakukan ketika PSSI ingin menyelenggarakan KLB.
Poin pertama, KLB PSSI bisa diadakan jika ada permintaan khusus dari Exco PSSI. "Komite Eksekutif dapat mengajukan permintaan untuk diadakan Kongres Luar Biasa setiap saat," bunyi poin pertama dari statuta PSSI mengenai KLB.
Sementara di poin kedua, KLB bisa digelar jika ada permintaan dari dari para anggota PSSI. Dalam hal ini, klub, Asosiasi Provinsi, dan beberapa asosiasi lain. Namun, jumlahnya harus dua per tiga dari total anggota.
"Komite Eksekutif harus mengadakan Kongres Luar Biasa jika 50% (lima puluh persen) angggota PSSI atau 2/3 (dua pertiga) dari Delegasi yang mewakili Anggota PSSI, mengajukan permintaan secara tertulis."
Yang harus jadi catatan untuk gelar KLB ialah permintaan ini harus disampaikan di Kongres. Selain itu, proses ke KLB PSSI tidak sebentar.
Setelah permintaan diterima, rentang waktu untuk gelar KLB ialah tiga bulan. Jika Kongres Luar Biasa tidak diadakan, anggota yang memintanya dapat mengadakan kongres sendiri. Sebagai upaya terakhir.
Andai kongres ini terjadi, anggota PSSI bisa memintan bantuan ke federasi sepak bola yang kuasanya lebih tinggi yakni FIFA atau AFC.
Anggota PSSI harus diberitahukan mengenai tempat, tanggal dan agenda sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal diadakannya Kongres Luar Biasa.
Selain soal skenario KLB PSSI jika ET jadi Cawapres Prabowo, ada juga pilihan lain yakni mengangkat Zainudin Amali jadi Plt Ketum PSSI seperti pada kasus Joko Driyono pada 2019.
Joko Driyono pada 2019 ditunjuk jadi Plt Ketum PSSI gantikan Edy Rahmayadi yang mundur karena maju di Pilgub Sumut. Jokdri begitu sapaan akrabnya jadi Plt Ketum PSSI karena ia menjabat sebagai wakil ketua umum.
Berita Terkait
-
Gaspol Kampanye usai Resmi jadi Wacapres Ganjar, Mahfud MD Ngaku Siap Lebih Agresif
-
Unggah Foto Bersama Prabowo Subianto, Akun Instagram Erick Thohir Dibanjiri Respons Positif Warganet
-
Bocor Erick Thohir Urus SKCK, Siap-siap Jadi Cawapres Prabowo?
-
Relawan Ganjar di Jabar Sebut Penunjukkan Mahfud MD sebagai Cawapres sebagai Wujud Demokrasi PDIP
-
Selamat Tinggal Kemeja Putih, Kenangan Pahit Mahfud MD Gagal Jadi Cawapres Jokowi
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun