Keputusan aneh tercipta di Liga Kamboja atau Cambodian Premier League kala penyerang asing milik Svay Rieng FC, Gabriel Silva Costa, disanksi 6 bulan larangan bertanding karena selebrasi.
Dinukil dari Khmer Times, sanksi tersebut diberikan kepada Gabriel Silva Costa karena selebrasi dengan pesan religi yang dilakukannya di laga Boeung Ket vs Svay Rieng, Sabtu (28/10) lalu.
Dalam laga tersebut, penyerang asal Brasil itu memamerkan pesan religi di balik jerseynya yang bertuliskan ‘100% Jesus’ usai mencetak gol di babak pertama.
Karena selebrasi itu, Komite Disiplin Federasi Sepak Bola Kamboja (FFC) menjatuhkan sanksi larangan bertanding selama 6 bulan dan denda sebesar 500 dolar AS (Rp7,7 juta) pada hari Selasa (31/10).
Dilansir dari sumber yang sama, Komite Disiplin FFC menganggap pesan tersebut sebagai penyebaran agama yang melanggar pasal 41 FFC dan pasal 58,1 soal etika dan disiplin AFC.
Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa pemain sepak bola dilarang mengenakan tanda keagamaan atau politik saat bermain di lapangan selama bertanding.
Sontak sanksi ini pun membuat Svay Rieng mengeluarkan pernyataan resmi yang menentang keputusan Komite Disiplin FFC terhadap pemainnya.
Bahkan, Svay Rieng sempat mengancam akan mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) karena sanksi terhadap Gabriel Silva Costa itu.
Hukuman Dikurangi
Baca Juga: Pulih Cepat dari Cedera, Pemain Berbanderol Rp26 Miliar Beri Kabar Baik ke Timnas Indonesia
Setelah menjadi polemik di kancah sepak bola Kamboja, Komite Disiplin FFC pun kemudian mengurangi hukuman kepada Gabriel Silva Costa.
Polemik tersebut didengungkan oleh Svay Rieng dan para pendukungnya yang menganggap hukuman kepada bintangnya itu adalah hukuman memalukan
Hukuman semula berupa sanksi selama 6 bulan larangan bertanding pun dikurangi menjadi larangan bertanding sebanyak 1 pertandingan saja, seperti laporan @theaseanfootball di Instagram.
Sejatinya adanya permasalahan soal pesan religi di sepak bola Kamboja bukanlah barang baru. Pada SEA Games 2023 lalu, Timnas Indonesia U-22 pun sempat menjadi gunjingan.
Pada gelaran SEA Games 2023 kemarin, Timnas Indonesia U-22 kerap berselebrasi dengan bersujud di atas lapangan entah itu pemain maupun ofisial tim dan pelatih.
Selebrasi sujud itu dianggap sebagai selebrasi mencium atau menyembah rumput, yang dianggap membuat Timnas Indonesia U-22 berhasil meraih medali emas di SEA Games 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
Terkini
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Badai Pasti Berlalu: Marian Mihail Percaya PSBS Biak Segera Bangkit dari Keterpurukan
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Nova Arianto Bicara Tekanan Juara Bertahan Usai Timnas Indonesia Segrup Vietnam di AFF U-19 2026
-
Nauelle Patisserie, Keajaiban Rasa Premium yang Lahir dari Dapur Rumahan
-
5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
-
OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19