- Kementerian ESDM belum menerbitkan izin impor BBM 2026 untuk Shell Indonesia karena kuota yang diajukan masih dievaluasi.
- Shell Indonesia mengajukan pembelian BBM terakhir ke Pertamina pada akhir 2025 sebanyak 100 ribu barel.
- Pemerintah berkomitmen menjamin ketersediaan BBM di semua SPBU, termasuk swasta, melalui sinergi dengan Pertamina.
Suara.com - Rekomendasi izin impor BBM 2026 untuk operator SPBU swasta, Shell Indonesia belum diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyebut kuota impor yang diajukan Shell masih dalam proses evaluasi.
Laode juga menyatakan, Shell menjadi badan usaha yang terakhir yang mengajukan pembelian base fuel ke PT Pertamina pada akhir 2025 sebesar 100 ribu barel.
"Masih dievaluasi, kan terakhir juga kemarin mereka pemesanan ke Pertamina kan 2025 terakhir. Jadi, masih dievaluasi," kata Loade saat ditemui wartawan usai menghadiri agenda diskusi di Jakarta Selatan pada Kamis (5/2/2026).
Sebagaimana diketahui, kelangkaan BBM kembali terjadi di jaringan SPBU Shell. Sejumlah jenis BBM kembali tidak tersedia.
Sementara sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot menyebut rekomendasi impor BBM bagi SPBU swasta sudah diterbitkan.
"Untuk izin impor itu kan prosesnya sudah berjalan. Itu kan prosesnya sudah berjalan. Itu kan kemarin itu, seharusnya SPBU swasta itu kan sudah bisa melaksanakan proses (impor)," kata Yuliot pada Jumat 30 Januari lalu.
Menurutnya, untuk SPBU swasta yang belum mendapatkan sumber pemasok, maka dapat menjalin kerja sama dengan Pertamina, seperti yang sebelumnya terjadi pada akhir tahun 2025.
"Kalau memang belum mendapatkan sumber, itu kan bekerja sama dengan Pertamina," kata Yuliot.
Baca Juga: ESDM Pastikan RKAB Batu Bara yang Beredar Hoaks
Ditegaskannya Pemerintah memiliki komitmen memastikan ketersedian BBM di seluruh SPBU, baik miliki Pertamina ataupun swasta.
"Tetap kita usahakan sinergi bagaimana ketersediaan BBM baik oleh Pertamina maupun oleh Badan Usaha, itu bisa tetap itu berjalan. Itu mungkin hal yang perlu kita evaluasi kembali," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
ESDM Wajibkan SPBU Swasta Beli BBM Solar dari Kilang Pertamina Mulai Tahun Ini
-
Bahlil: Saya Menteri Gagal Jika Masih Ada Desa Tanpa Listrik
-
Tak Lagi Sekali Setahun, Kuota Impor BBM Swasta Kini Dievaluasi Periodik
-
Bahlil Deklarasikan Dirinya Sebagai Menteri Anti Impor
-
Nego dengan Gubernur Papua, Bahlil Jamin Divestasi Saham Freeport Rampung Kuartal I-2026
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Rupiah Masih Loyo Pagi Ini, Berpeluang Sentuh Rp18.000
-
Bisa Pesan Sekarang, Harga Emas Antam Tetap Rp2.665.000/Gram Hari Ini
-
Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, Koperasi Didorong Bangun Bisnis PLTS
-
IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini ke Level 5.800-an, BREN dan ANTM Mulai Diburu Asing
-
OJK Kaji Penguatan Pengawasan Rekening Judi Online, Lebih dari 33 Ribu Sudah Diblokir
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran
-
Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi
-
Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri