- Masyarakat sipil mengajukan laporan dugaan genosida kepada Kejaksaan Agung terhadap otoritas Israel berdasarkan KUHP baru Indonesia.
- Laporan tersebut mendokumentasikan pola kekerasan sistematis Israel sejak 2008 hingga 2025, mengakibatkan puluhan ribu korban sipil.
- Fokus laporan mencakup blokade kemanusiaan dan serangan berulang pada Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara.
Suara.com - Sejumlah elemen masyarakat sipil secara resmi mengajukan laporan dugaan kejahatan genosida serta kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan otoritas Israel terhadap Palestina ke Kejaksaan Agung.
Adapun laporan tersebut ditujukan kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu beserta seluruh struktur pemerintahan dan militer Israel.
Laporan yang diajukan koalisi masyarakat sipil itu didasarkan pada Pasal 598 dan Pasal 599 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru), serta ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 KUHP yang membuka ruang penerapan yurisdiksi ekstra-teritorial dan yurisdiksi universal atas kejahatan internasional berat, termasuk genosida.
Salah seorang pelapor, Fatia Maulidiyati, yang merupakan aktivis HAM, mengatakan secara garis besar laporan tersebut memuat dokumentasi pola kekerasan sistematis dan berulang yang dilakukan Israel terhadap penduduk sipil Palestina.
Adapun rentang waktu dugaan kejahatan tersebut berlangsung sejak tahun 2008 hingga 2025. Kejahatan genosida itu dilakukan melalui berbagai operasi militer besar, seperti Operation Cast Lead periode 2008–2009, Operation Pillar of Defense periode 2012, invasi darat tahun 2014, hingga Operation Iron Swords sejak 7 Oktober 2023.
“Dalam rentang waktu tersebut, puluhan ribu warga sipil Palestina tewas, termasuk ribuan anak-anak dan perempuan,” kata Fatia.
“Sejak Oktober 2023, praktik genosida Israel berujung pada 71.803 korban jiwa, 171.575 luka berat, dan 250 warga Palestina tersandera,” imbuhnya.
Fatia mengatakan, korban berjatuhan karena Israel secara konsisten menargetkan objek-objek sipil seperti permukiman padat penduduk, sekolah, tempat ibadah, kamp pengungsi, dan fasilitas kesehatan.
Padahal, target operasi tersebut secara tegas dilindungi oleh hukum humaniter internasional.
Baca Juga: Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
“Salah satu fokus utama laporan ini adalah penyerangan berulang terhadap Rumah Sakit Indonesia di Beit Lahia, Gaza Utara, yang merupakan fasilitas medis sipil hasil kerja sama kemanusiaan Indonesia-Palestina,” ucapnya.
Tercatat, rumah sakit tersebut telah mengalami serangan berulang kali. Sejak Oktober 2023 hingga 2025, sedikitnya terjadi 41 kali serangan terhadap rumah sakit yang dibangun di atas tanah wakaf Pemerintah Palestina tersebut.
“Serangan dilakukan menggunakan drone, tank, penghancuran generator listrik, tangki air, serta pengepungan bersenjata,” ucapnya.
Selain melanggar Konvensi Jenewa IV Tahun 1949, serangan Israel juga secara langsung mengancam kepentingan nasional Indonesia.
“Karena Rumah Sakit Indonesia merupakan aset kemanusiaan yang dibangun dan dikelola dengan dukungan masyarakat Indonesia,” ungkapnya.
Laporan tersebut juga menyoroti kebijakan blokade total bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza sejak Oktober 2023 yang menyebabkan krisis kelaparan massal.
Berita Terkait
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran