Matamata - Dua orang seniman tato di Queensland, Australia berurusan dengan hukum setelah mengerjai seorang lelaki habis-habisan. Alih-alih membuat tato naga sesuai permintaan, kedua seniman iseng tersebut justru menggambari punggung korban dengan tato alat kelamin pria alias penis.
Christoper William Lord (23) divonis 12 tahun penjara oleh pengadilan Ipswich, Queensland, Jumat (18/2). Lord dinyatakan bersalah karena membantu rekannya, Francis Brady (24) membuat tato bergambar penis di punggung seorang rekan mereka yang lain, bulan Oktober 2010 silam.
Sama seperti Lord, Brady juga menerima vonis 12 bulan penjara. Keduanya mengaku dengan sengaja melukai orang lain, dan memberikan jasa berisiko tinggi tanpa kualifikasi pengendalian infeksi.
Kisah lucu ini berawal ketika Lord, Brady dan korban sedang mabuk-mabukan. Kemudian, Lord dan Brady menawari korban untuk membuatkan tato naga dan harimau di punggungnya. Dasar usil, bukannya membuatkan tato sesuai pesanan, Brady malah menggambar penis di punggung korban.
Saat 'eksekusi', korban mengeluh merasa sakit dan meminta Brady untuk berhenti. Namun Brady tidak mau berhenti dan terus mengukir gambar kelamin pria tersebut di punggung korban. Setelah selesai, korban pun pergi. Betapa terkejutnya dia ketika teman-temanya mengatakan bahwa gambar penis berukuran 40 cm terpampang di punggungnya, bukan gambar naga, ataupun harimau. (Dailymail)
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Fuji Tatoan Sejak Berteman dengan Erika Carlina, Disebut Salah Pergaulan
-
Bukti Cinta, DJ Bravy Bikin Tato Wajah Anak Erika Carlina
-
Joe Hart Ungkap Makna Tato Hitam Pekat yang Jadi Baju Zirahnya
-
Tato di Lengan Muazin
-
Ribuan Orang Sudah Manfaatkan Program Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta, Ini Syaratnya!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK