News / Metropolitan
Senin, 03 Maret 2014 | 13:52 WIB
Pemilik panti asuhan Samuel's Home, Yuni Winata (47) [SUARA.COM/NUR ICHSAN]

Suara.com - Pemilik panti asuhan Samuel's Home, Chemy Watulingas (Samuel/50 tahun) dan istrinya, Yuni Winata (47), selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (3/3/2014).

Mereka diperiksa selama sekitar 2,5 jam terkait kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan tiga puluh anak.

Suami istri ini diperiksa selama sekitar 2,5 jam. Mereka keluar dari ruang penyidik didampingi pengacara bernama Cornelius Koponk.

Kepada wartawan, Cornelius mengatakan bahwa di sesi pertama, kliennya mendapat 17 pertanyaan dari penyidik.

"Legalitas panti sudah masuk lengkap dari pihak penyidik, klien saya sudah menjelaskan kepada penyidik tentang beroperasinya yayasan," kata Cornelius.

Load More