Suara.com - Za'Dariyah Mishaw hanyalah seorang bocah kecil berusia dua tahun. Suatu hari, Mishaw menaiki mobil-mobilannya mengelilingi tempat parkir kondominium tempat tinggalnya.
Namun, ternyata menurut polisi lalu lintas (polantas), Mishaw memacu mobil-mobilannya "terlalu cepat". Bahkan, menurut keterangan sang paman, gadis mungil tersebut sempat menyenggol dua mobil yang diparkir di tempat itu.
Polantas pun menghentikan Mishaw. Lucunya, si polantas memberikan surat tilang kepada Mishaw. Mishaw diharuskan membayar denda tilang sebesar 4 Dolar Amerika Serikat atau senilai 45 ribu Rupiah. Itu adalah tilang pertama yang ia terima dalam hidupnya.
Sang paman mengkritik kebijakan si polantas, namun, dirinya juga berterima kasih karena si polantas memberikan pengalaman berharga bagi keluarganya, khususnya Mishaw. Setelah ditelusuri, surat tilang tersebut ternyata palsu. Tetapi, si gadis kecil bersikeras untuk membayar denda tersebut sendiri. (Newser)
Tag
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden