Suara.com - Di tengah sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Senin (17/3/2014), bekas Menpora Andi Mallarangeng menginginkan agar proyek pusat olahraga Hambalang, Bogor, dilanjutkan lagi sampai selesai.
"Saya berharap, setelah peradilan ini selesai dan setelah pihak-pihak yang terbukti bersalah menerima hukuman yang adil dan setimpal, proyek Hambalang dapat dilanjutkan kembali," kata Andi Mallarangeng.
Pengerjaan proyek tersebut, kata Andi, sekarang berhenti karena banyak kasus yang membelit.
Andi berharap kesalahan yang sudah terjadi dijadikan bahan pelajaran.
Andi ingin ke depan proyek Hambalang dikelola dengan baik dan profesional.
Andi sendiri siap bertanggungjawab atas semua perbuatan dan kesalahannya asalkan terbukti bersalah.
"Saya siap bertanggungjawab atas semua perbuatan dan kesalahan saya. Akan tetapi bagaimana mungkin saya bisa dimintai pertanggungjawaban jika saya tidak melakukannya atau tidak pernah tahu ada perbuatan yang dikaitkan dengan saya," kata Andi.
Andi Mallarangeng diduga melakukan tindak pidana korupsi menyangkut proyek Hambalang senilai total Rp2,5 triliun. Pada saat itu, dia menjabat sebagai Menpora dan diduga menyalahgunakan wewenang untuk memenangkan beberapa perusahaan dalam tender proyek Hambalang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap