Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (/28/3/2014), memeriksa bekas bendahara umum Partai Demokrat, Sartono Hutomo, terkait kasus proyek Hambalang.
Sartono diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proyek Hambalang yang diduga diberikan untuk bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sartono Hutomo tiba di gedung KPK sekitar pukul 9.50 WIB dengan mengenakan baju batik hitam ditemani dengan satu orang rekannya.
Setiba di KPK Sartono Hutomo sempat ditanya jurnalis mengenai apakah ada uang Anas yang masuk ke Demokrat.
"Insya Allah kayanya tidak" jawab Sartono.
Sartono tercatat sempat menjabat sebagai Bendahara Imum Partai Demokrat menggantikan Muhammad Nazarudin. Saat itu, dia ditunjuk langsung oleh Anas Urbaningrum saat masih menjadi ketua umum partai berlambang mercy itu.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah atau janji proyek Hambalang serta proyek-proyek lainnya dan pada tanggal 10 Januari 2014 dan langsung menjadi penghuni rumah tahanan KPK.
Anas diduga melanggar Pasal 12 a, b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap