Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengatakan rumah ibadah dan kantor pemerintah tak boleh jadi tempat untuk menyelenggarakan kegiatan kampanye politik. Soal ini, katanya, sudah ada UU yang mengaturnya.
"Jadi, itu adalah larangan dengan ancaman pidana, tidak boleh. Nah, kampanye itu ada tiga macam: positif, negatif, dan kampanye hitam. Pokoknya semua jenis kampanye tidak boleh (di tempat ibadah dan kantor pemerintah)," kata Jimly di acara Tabligh Akbar Pengajian Politik Islam yang diselenggarakan di Masjid Al Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (30/3/2014).
Kemudian Jimly menjelaskan apa itu kampanye positif. Kampanye positif berisi ajakan untuk memilih partai tertentu atau calon tertentu.
"Ekplisit menyebut itu tidak boleh atau menganjurkan orang untuk tidak memilih partai atau pihak tertentu itu juga tidak boleh," katanya.
Jika dalam kampanye ada yang menganjurkan untuk tak memilih ini atau itu, maka sudah termasuk kampanye negatif.
"Yang lebih jelek lagi kampanye hitam. Itu menjelek-jelekan pribadi orang tanpa fakta. Aib-aib orang itu sengaja dijelek-jelekin untuk menghancurkan nama baik. Semua itu tidak boleh dilakukan di tiga tempat tadi apalagi di musim kampanye, seperti sekarang," kata Jimly.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG