Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengatakan rumah ibadah dan kantor pemerintah tak boleh jadi tempat untuk menyelenggarakan kegiatan kampanye politik. Soal ini, katanya, sudah ada UU yang mengaturnya.
"Jadi, itu adalah larangan dengan ancaman pidana, tidak boleh. Nah, kampanye itu ada tiga macam: positif, negatif, dan kampanye hitam. Pokoknya semua jenis kampanye tidak boleh (di tempat ibadah dan kantor pemerintah)," kata Jimly di acara Tabligh Akbar Pengajian Politik Islam yang diselenggarakan di Masjid Al Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (30/3/2014).
Kemudian Jimly menjelaskan apa itu kampanye positif. Kampanye positif berisi ajakan untuk memilih partai tertentu atau calon tertentu.
"Ekplisit menyebut itu tidak boleh atau menganjurkan orang untuk tidak memilih partai atau pihak tertentu itu juga tidak boleh," katanya.
Jika dalam kampanye ada yang menganjurkan untuk tak memilih ini atau itu, maka sudah termasuk kampanye negatif.
"Yang lebih jelek lagi kampanye hitam. Itu menjelek-jelekan pribadi orang tanpa fakta. Aib-aib orang itu sengaja dijelek-jelekin untuk menghancurkan nama baik. Semua itu tidak boleh dilakukan di tiga tempat tadi apalagi di musim kampanye, seperti sekarang," kata Jimly.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini
-
Blak-blakan Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono agar Kemlu Tak Raih Nilai Merah
-
Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang
-
Pesan Hari Ibu Nasional, Deteksi Dini Jadi Kunci Lindungi Kesehatan Perempuan