Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengatakan rumah ibadah dan kantor pemerintah tak boleh jadi tempat untuk menyelenggarakan kegiatan kampanye politik. Soal ini, katanya, sudah ada UU yang mengaturnya.
"Jadi, itu adalah larangan dengan ancaman pidana, tidak boleh. Nah, kampanye itu ada tiga macam: positif, negatif, dan kampanye hitam. Pokoknya semua jenis kampanye tidak boleh (di tempat ibadah dan kantor pemerintah)," kata Jimly di acara Tabligh Akbar Pengajian Politik Islam yang diselenggarakan di Masjid Al Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (30/3/2014).
Kemudian Jimly menjelaskan apa itu kampanye positif. Kampanye positif berisi ajakan untuk memilih partai tertentu atau calon tertentu.
"Ekplisit menyebut itu tidak boleh atau menganjurkan orang untuk tidak memilih partai atau pihak tertentu itu juga tidak boleh," katanya.
Jika dalam kampanye ada yang menganjurkan untuk tak memilih ini atau itu, maka sudah termasuk kampanye negatif.
"Yang lebih jelek lagi kampanye hitam. Itu menjelek-jelekan pribadi orang tanpa fakta. Aib-aib orang itu sengaja dijelek-jelekin untuk menghancurkan nama baik. Semua itu tidak boleh dilakukan di tiga tempat tadi apalagi di musim kampanye, seperti sekarang," kata Jimly.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO