Suara.com - Syofyan Katiak Pian (60), warga Bamban Nagari Ampek Koto Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, meninggal dunia saat mencoblos di bilik suara, Rabu, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Agam Rahman di Lubukbasung, Rabu, mengatakan Syofyan Katiak Pian meninggal saat mencoblos di TPS 9 Bamban pada bilik suara empat.
Syofyan yang baru mencoblos satu lembar surat suara mengeluh kepalanya pusing dan tiba-tiba jatuh pingsan. Beberapa detik setelah itu, Syofyan mendapat pertolongan dari petugas kesehatan Puskesmas Palembayan.
"Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan oleh tim kesehatan dan korban juga sempat dibawa ke Puskesmas Palembayan," kata Rahman.
Dugaan sementara, Syofyan pingsan dan kemudian meninggal dunia akibat kelelahan. Namun, kata Rahman, kepastian penyebab kematian Syofyan masih menunggu hasil pemeriksaan tim kesehatan.
Saat ini, kata dia, jasad Syofyan telah dibawa ke rumah duka di Bamban Nagari Ampek Koto Palembayan dan akan dimakamkan di pekuburan keluarga yang tidak jauh dari rumah korban.
Menurut Rahman, aktivitas pemilihan tidak terganggu akibat kejadian ini, meski sempat dihentikan untuk sementara waktu.
Saat pemilihan, kata Rahman, Pemkab Agam menyiapkan tim kesehatan dari setiap Puskesmas yang ada di setiap kecamatan untuk memberikan pertolongan kepada pemilih apabila mendapatkan kecelakaan atau sakit. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemilu Dua Kali? DPR Godok Opsi Pemisahan Pemilu Legislatif dan Eksekutif Pasca Putusan MK!
-
Melanie Subono: Niat Baik Anggota Parlemen Terhalang Sistem
-
Tutup Mukerwil DPW PPP Provinsi Lampung, Mardiono Berharap Kader PPP Menang Pemilu Legislatif
-
Nyesek! Eks Irjen Kementan Jan Samuel Gagal Nyaleg, Perolehan Suara 0 Telak di Sulsel
-
Terungkap! Artis Cantik Ini Pernah Mau Dijodohkan dengan Prabowo, Kok Gagal Nikah?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!