Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meringankan beban pedagang blok III Pasar Senen, yang menjadi korban kebakaran, dengan menghapuskan Biaya Pengelolaan Pasar (BPP).
"Berkaitan dengan BPP akan dihapus, piutang yang lama juga dihapuskan," ujar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di Pasar Senen, Sabtu (26/4/2014).
Dia mengatakan, selain penghapusan BPP, para pedagang juga akan diberikan bantuan modal. Namun, mantan Walikota Solo ini belum melakukan penghitungan berapa nominal modal yang akan diberikan. Dia masih berhitung anggaran yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.
"Saya belum tahu. Nanti lihat dulu anggarannya berapa," ucap Jokowi.
Selain itu, Jokowi mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan membangun pasar darurat untuk penampungan sementara dan dipindah ke blok V Pasar Senen.
"Pembangunan Pasar Senen ini maksimal selesai selama 2 tahun," ucap Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka
-
Prabowo dan Modi Teken 16 Kesepakatan: Dari Rudal Brahmos hingga Restorasi Prambanan
-
Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain
-
Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua
-
Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum
-
Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!
-
Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!
-
Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India