Suara.com - Kepolisian Resor Lebak menyita ganja kering seberat 182 kilogram dari hasil penyergapan di Desa Karang Anyar, Kecamatan Cimarga, Lebak, Banten.
"Kami juga meringkus tersangka pengedar ganja berinisial ES warga Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Lebak Ajun Komisaris Muhammad Aminudin di Lebak, Selasa (29/4/2014).
Ia mengatakan, terbongkarnya kasus peredaran narkoba tersebut berawal dari tertangkapnya Mus yang hendak pesta shabu di rumahnya, Senin (28/4/2014).
Tersangka mengaku, barang bukti shabu itu diperoleh dari ES. Polisi langsung melakukan pengembangan dan membawa tersangka untuk menunjukan tempat tinggal tersangka ES. Petugas menangkap ES yang akan pesta sabu.
"Kami mengamankan barang bukti sebanyak paket kecil sabu berikut alat bong," katanya.
Petugas juga melakukan penggeledahan di sekitar rumah ES dan mencurigai bungkusan yang diikat dengan lakban yang ternyata isinya ganja kering seberat 182 kilogram.
Kami terus melakukan pemeriksaan secara intensif untuk membongkar jaringan narkoba di Lebak," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional