Puasa Hari Selasa, Atut Jalani Sidang Perdana

Selasa, 06 Mei 2014 | 13:01 WIB
Ratu Atut Choisiyah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (6/5). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Ratu Atut Chosiyah dihadirkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak, Banten, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa, (6/5/2014).

Dalam sidang perdana itu, sejumlah kerabat  Ratu Atut nampak hadir. Ratu Atut yang saat itu telihat kurang bersemangat ternyata tengah berpuasa.

"Ibu sedang puasa, sedang shaum (puasa),"kata Ratu Tatu, adik Atut.

Usai persidangan perdana itu, Ratu Atut hanya membalas dengan senyuman saat ditanya wartawan.

Dalam sidang perdana tersebut, Ratu Atut mendengarkan surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU, Atut besama adiknya, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, bersama-sama menyuap Akil Mochtar yang saat itu menjabat Ketua MK sebesar Rp1 miliar.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com