Suara.com - Pemerintah Provinsi Banten belum menerima surat penonaktifan Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten. Hal itu terkait rencana sidang pada Selasa (6/5/2014) di Jakarta atas kasus dugaan suap ke Ketua MK dalam pengurusan Pilkada Lebak.
Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Deden Apriandi di Serang, Senin (5/5/2014), mengatakan hingga Senin siang pihaknya belum menerima surat atau mendapat pemberitahuan dari Kemendagri mengenai status Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Hingga kini kami belum mendapat SK penonaktifan tersebut. Itu kewenangan Kemendagri, kami belum tahu," kata Deden.
Ia juga mengaku belum mengetahui kapan SK penonaktifan gubernur dan pengangkatan Plt gubernur dari Kemendagri akan turun ke Pemprov Banten.
"Karena SK belum turun, saya belum mau komentar dulu. Setahu saya, SK itu diproses Kemendagri setelah ada register dari pengadilan," kata Deden.
Secara terpisah Staf Ahli Mendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, sesuai UU No. 32 Tahun 2004 dan PP No. 6 Tahun 2005 pasal 124, kepala daerah bisa diberhentikan sementara atau dinonaktifkan, setelah berstatus terdakwa yang dibuktikan dengan register perkara dari pengadilan.
Menurut dia, Mendagri akan mengusulkan ke presiden, agar memberhentikan gubernur, dan menugaskan wakil gubernur dalam menjalankan tugas gubernur sampai berkekuatan hukum tetap. Kalau putusan hukum Atut sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, wagub bisa ditetapkan sebagai gubernur.
"SK penonaktifan dan pengangkatan Plt Gubernur oleh presiden, biasanya dikeluarkan secara bersamaan atau satu paket," kata Reydonnyzar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!