Suara.com - Pemerintah Provinsi Banten belum menerima surat penonaktifan Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten. Hal itu terkait rencana sidang pada Selasa (6/5/2014) di Jakarta atas kasus dugaan suap ke Ketua MK dalam pengurusan Pilkada Lebak.
Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Deden Apriandi di Serang, Senin (5/5/2014), mengatakan hingga Senin siang pihaknya belum menerima surat atau mendapat pemberitahuan dari Kemendagri mengenai status Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Hingga kini kami belum mendapat SK penonaktifan tersebut. Itu kewenangan Kemendagri, kami belum tahu," kata Deden.
Ia juga mengaku belum mengetahui kapan SK penonaktifan gubernur dan pengangkatan Plt gubernur dari Kemendagri akan turun ke Pemprov Banten.
"Karena SK belum turun, saya belum mau komentar dulu. Setahu saya, SK itu diproses Kemendagri setelah ada register dari pengadilan," kata Deden.
Secara terpisah Staf Ahli Mendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, sesuai UU No. 32 Tahun 2004 dan PP No. 6 Tahun 2005 pasal 124, kepala daerah bisa diberhentikan sementara atau dinonaktifkan, setelah berstatus terdakwa yang dibuktikan dengan register perkara dari pengadilan.
Menurut dia, Mendagri akan mengusulkan ke presiden, agar memberhentikan gubernur, dan menugaskan wakil gubernur dalam menjalankan tugas gubernur sampai berkekuatan hukum tetap. Kalau putusan hukum Atut sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, wagub bisa ditetapkan sebagai gubernur.
"SK penonaktifan dan pengangkatan Plt Gubernur oleh presiden, biasanya dikeluarkan secara bersamaan atau satu paket," kata Reydonnyzar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat