Suara.com - Ratu Atut Chosiah mengaku pernah bertemu dengan mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, di Singapura. Tetapi dia menyangkal meminta Akil mengurus tiga sengketa pemilihan kepala daerah di Provinsi Banten.
Hadir sebagai saksi di sidang terdakwa Susi Tur Handayani dalam kasus suap terhadap Akil, Atut mengatakan dia hanya berbicara soal masalah anggota dewan perwakilan rakyat dengan Akil.
"Ketemu tidak sengaja di bandara saat menuju bagian imigrasi bandara," kata Atut dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Atut juga mengatakan bahwa keberangkatannya ke Singapura adalah keperluan berobat. Sementara ketika ditanya soal uang Rp1 miliar yang disediakan oleh Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), oleh hakim ketua Gosen Butar Butar, Atut menjawab, "Saya tidak tahu yang mulia."
Atut juga mengatakan kenal dengan Akil Mochtar sejak Akil menjadi anggota DPR dari Fraksi Golkar.
Sementara dalam sidang sebelumnya, masih dalam kasus yang sama tetapi dengan terdakwa Wawan, Akil mengatakan bahwa Atut meminta bantuan kepadanya untuk memenangkan gugatan pilkada di Banten.
“Kalau bisa dibantu, ya dibantu lah. Lalu saya bilang saya belum bisa pastikan. Saya lihat dulu proses perkaranya,” terang Akil.
Akil mengakui permintaan bantuan itu disampaikan sebelum ada laporan perkara gugatan hasil Pilkada ke MK. Dia juga menyebut permintaan Atut dalam sebuah pertemuan basa-basi.
“Bertemu di bandara, kemudian berjalan menuju gedung imigrasi sambil berbicara basa basi, ibu Atut menanyakan beberapa perkara Pilkada Banten, tapi saya bilang, pada waktu itu belum ada laporan yang masuk perkara Pilkada Banten,” kata Akil.
Akil dan Wawan merupakan terdakwa untuk kasus korupsi suap yang sama. Wawan dituding menjadi inisiator pemberi suap melalui pengacara Susi Tur Handayani. Ketiganya ditangkap di hari yang sama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang senilai Rp1 miliar di rumah orang tua Susi di Jakarta, yang akan diberikan kepada Akil.
Sementara Atut oleh KPK, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Akil dalam pengurusan sengketa pilkada Banten serta dalam kasus pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan Provinsi Banten tahun 2011-2013.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi