Suara.com - Ratu Atut Chosiah mengaku pernah bertemu dengan mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, di Singapura. Tetapi dia menyangkal meminta Akil mengurus tiga sengketa pemilihan kepala daerah di Provinsi Banten.
Hadir sebagai saksi di sidang terdakwa Susi Tur Handayani dalam kasus suap terhadap Akil, Atut mengatakan dia hanya berbicara soal masalah anggota dewan perwakilan rakyat dengan Akil.
"Ketemu tidak sengaja di bandara saat menuju bagian imigrasi bandara," kata Atut dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Atut juga mengatakan bahwa keberangkatannya ke Singapura adalah keperluan berobat. Sementara ketika ditanya soal uang Rp1 miliar yang disediakan oleh Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), oleh hakim ketua Gosen Butar Butar, Atut menjawab, "Saya tidak tahu yang mulia."
Atut juga mengatakan kenal dengan Akil Mochtar sejak Akil menjadi anggota DPR dari Fraksi Golkar.
Sementara dalam sidang sebelumnya, masih dalam kasus yang sama tetapi dengan terdakwa Wawan, Akil mengatakan bahwa Atut meminta bantuan kepadanya untuk memenangkan gugatan pilkada di Banten.
“Kalau bisa dibantu, ya dibantu lah. Lalu saya bilang saya belum bisa pastikan. Saya lihat dulu proses perkaranya,” terang Akil.
Akil mengakui permintaan bantuan itu disampaikan sebelum ada laporan perkara gugatan hasil Pilkada ke MK. Dia juga menyebut permintaan Atut dalam sebuah pertemuan basa-basi.
“Bertemu di bandara, kemudian berjalan menuju gedung imigrasi sambil berbicara basa basi, ibu Atut menanyakan beberapa perkara Pilkada Banten, tapi saya bilang, pada waktu itu belum ada laporan yang masuk perkara Pilkada Banten,” kata Akil.
Akil dan Wawan merupakan terdakwa untuk kasus korupsi suap yang sama. Wawan dituding menjadi inisiator pemberi suap melalui pengacara Susi Tur Handayani. Ketiganya ditangkap di hari yang sama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang senilai Rp1 miliar di rumah orang tua Susi di Jakarta, yang akan diberikan kepada Akil.
Sementara Atut oleh KPK, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Akil dalam pengurusan sengketa pilkada Banten serta dalam kasus pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan Provinsi Banten tahun 2011-2013.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul