Suara.com - Ratu Atut Chosiah mengaku pernah bertemu dengan mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, di Singapura. Tetapi dia menyangkal meminta Akil mengurus tiga sengketa pemilihan kepala daerah di Provinsi Banten.
Hadir sebagai saksi di sidang terdakwa Susi Tur Handayani dalam kasus suap terhadap Akil, Atut mengatakan dia hanya berbicara soal masalah anggota dewan perwakilan rakyat dengan Akil.
"Ketemu tidak sengaja di bandara saat menuju bagian imigrasi bandara," kata Atut dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Atut juga mengatakan bahwa keberangkatannya ke Singapura adalah keperluan berobat. Sementara ketika ditanya soal uang Rp1 miliar yang disediakan oleh Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), oleh hakim ketua Gosen Butar Butar, Atut menjawab, "Saya tidak tahu yang mulia."
Atut juga mengatakan kenal dengan Akil Mochtar sejak Akil menjadi anggota DPR dari Fraksi Golkar.
Sementara dalam sidang sebelumnya, masih dalam kasus yang sama tetapi dengan terdakwa Wawan, Akil mengatakan bahwa Atut meminta bantuan kepadanya untuk memenangkan gugatan pilkada di Banten.
“Kalau bisa dibantu, ya dibantu lah. Lalu saya bilang saya belum bisa pastikan. Saya lihat dulu proses perkaranya,” terang Akil.
Akil mengakui permintaan bantuan itu disampaikan sebelum ada laporan perkara gugatan hasil Pilkada ke MK. Dia juga menyebut permintaan Atut dalam sebuah pertemuan basa-basi.
“Bertemu di bandara, kemudian berjalan menuju gedung imigrasi sambil berbicara basa basi, ibu Atut menanyakan beberapa perkara Pilkada Banten, tapi saya bilang, pada waktu itu belum ada laporan yang masuk perkara Pilkada Banten,” kata Akil.
Akil dan Wawan merupakan terdakwa untuk kasus korupsi suap yang sama. Wawan dituding menjadi inisiator pemberi suap melalui pengacara Susi Tur Handayani. Ketiganya ditangkap di hari yang sama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang senilai Rp1 miliar di rumah orang tua Susi di Jakarta, yang akan diberikan kepada Akil.
Sementara Atut oleh KPK, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Akil dalam pengurusan sengketa pilkada Banten serta dalam kasus pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan Provinsi Banten tahun 2011-2013.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?