Suara.com - Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Kamis (8/5/2014), mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan ada tindakan kriminal di kasus Bank Century.
Hal ini diungkapkan JK setelah ia mendapatkan laporan dari Sri Mulyani yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Keuangan dan Boediono yang ketika itu masih menduduki posisi Gubernur Bank Indonesia.
Kemudian JK mengungkapkan ada dana talangan kepada Bank Century senilai Rp2,7 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
JK menerima laporan tersebut setelah empat hari Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Setelah empat hari, Menteri Keuangan dan Gubernur BI melaporkan kepada saya tentang masalah Century. BI bilang kalau pemiliknya yang mengambil uangnya, makanya saya bilang itu tindakan kriminalisasi," kata JK.
JK menambahkan setelah menerima laporan, dia langsung menghubungi Kapolri dan memerintahkan untuk menangkap Robert Tantular.
"Saya telepon Pak Kapolri untuk segera tangkap Robert Tantular," katanya.
Hari ini, JK memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus Bank Century dengan terdakwa bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana