Suara.com - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan, Bank Century tidak layak mendapatkan dana talangan dalam program penjaminan dana nasabah oleh pemerintah (blanket guarantee) apabila terbukti telah terjadi kesalahan manajemen.
Hal itu diungkapkan Jusuf Kalla saat menjadi saksi dalam siding kasus korupsi Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan bank gagal berdampak sistemik Bank Century untuk terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Kamis (8/5/2014).
Menurut JK, kebijakan blanket guarantee diberikan untuk menjamin dana nasabah di perbankan yang tengah mengalami kesulitan likuiditas. Pada rapat 25 November 2008, JK diberitahu bahwa Bank Century mengalami kesulitan likuiditas sehingga perlu diberikan dana talangan (bailout).
Namun, ketika itu JK tidak diberitahu bahwa kesulitan yang dialami oleh Bank Century karena kesalahan yang dilakukan oleh pemilik Bank.
“Jadi ketika itu sesuai aturan, bank bisa mendapatkan blanket guarantee maksimal Rp2 miliar. Ketika itu saya dapat laporan bahwa bank Century tengah bermasalah sehingga dikucurkan dana talangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Boediono sudah menyetujui,” kata JK.
JK menambahkan, ketika tahu ada kesalahan manajemen di Bank Century, dia langsung memerintahkan Kapolri untuk menangkap pemilik bank itu. Dia juga mengaku tidak tahu siapa yang pertama kali memberikam perintah untuk memberikan kucuran dana dari Bank Indonesia kepada Bank Century.
“Sebenarnya itu kan bisa dicari tahu, kalau ada kucuran dana maka bisa dicaritahu siapa bagian treasurynya di BI, lalu bagian treasury itu kan ada atasannya yaitu Direktur dan Direktur ada atasannya yaitu Gubernur BI. Ini yang seharusnya dicari tahu,” ujar JK.
JK mengungkapkan, kondisi perekonomian Indonesia pada 2008 memang sedikit bermasalah karena nilai tukar yang anjlok dan ekpor yang turun. Namun, kata dia, itu terjadi karena adanya pelarian dana modal asing keluar Indonesia.
Bank Century menerima dana talangan dari pemerintah sebesar Rp6,7 triliun. Dana talangan itu melonjak dari kebutuhan awal yang hanya Rp632 miliar. Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dia menerima data yang tidak valid dari Bank Indonesia sehingga permintaan dana yang tadinya hanya Rp632 miliar terus bertambah hingga akhirnya menjadi Rp6,7 triliun. Setelah diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan, nama Bank Century diganti menjadi Bank Century.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat
-
Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup