Suara.com - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan, Bank Century tidak layak mendapatkan dana talangan dalam program penjaminan dana nasabah oleh pemerintah (blanket guarantee) apabila terbukti telah terjadi kesalahan manajemen.
Hal itu diungkapkan Jusuf Kalla saat menjadi saksi dalam siding kasus korupsi Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan bank gagal berdampak sistemik Bank Century untuk terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Kamis (8/5/2014).
Menurut JK, kebijakan blanket guarantee diberikan untuk menjamin dana nasabah di perbankan yang tengah mengalami kesulitan likuiditas. Pada rapat 25 November 2008, JK diberitahu bahwa Bank Century mengalami kesulitan likuiditas sehingga perlu diberikan dana talangan (bailout).
Namun, ketika itu JK tidak diberitahu bahwa kesulitan yang dialami oleh Bank Century karena kesalahan yang dilakukan oleh pemilik Bank.
“Jadi ketika itu sesuai aturan, bank bisa mendapatkan blanket guarantee maksimal Rp2 miliar. Ketika itu saya dapat laporan bahwa bank Century tengah bermasalah sehingga dikucurkan dana talangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Boediono sudah menyetujui,” kata JK.
JK menambahkan, ketika tahu ada kesalahan manajemen di Bank Century, dia langsung memerintahkan Kapolri untuk menangkap pemilik bank itu. Dia juga mengaku tidak tahu siapa yang pertama kali memberikam perintah untuk memberikan kucuran dana dari Bank Indonesia kepada Bank Century.
“Sebenarnya itu kan bisa dicari tahu, kalau ada kucuran dana maka bisa dicaritahu siapa bagian treasurynya di BI, lalu bagian treasury itu kan ada atasannya yaitu Direktur dan Direktur ada atasannya yaitu Gubernur BI. Ini yang seharusnya dicari tahu,” ujar JK.
JK mengungkapkan, kondisi perekonomian Indonesia pada 2008 memang sedikit bermasalah karena nilai tukar yang anjlok dan ekpor yang turun. Namun, kata dia, itu terjadi karena adanya pelarian dana modal asing keluar Indonesia.
Bank Century menerima dana talangan dari pemerintah sebesar Rp6,7 triliun. Dana talangan itu melonjak dari kebutuhan awal yang hanya Rp632 miliar. Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dia menerima data yang tidak valid dari Bank Indonesia sehingga permintaan dana yang tadinya hanya Rp632 miliar terus bertambah hingga akhirnya menjadi Rp6,7 triliun. Setelah diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan, nama Bank Century diganti menjadi Bank Century.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026