Suara.com - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (TPPU) dalam proyek Pusdiklat Olah Raga Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/5/2014).
Anas tiba di gedung KPK sekitar pukul 16.20 WIB. Tak seperti biasanya, sore ini Anas terlihat lesu.
Ada kemungkinan berkas pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Anas akan rampung (P21) pada Jumat (9/5/2014).
Mengenai hal itu, Anas belum mau memberikan penjelasan kepada wartawan. Ia berjanji akan bicara setelah selesai menjalani pemeriksaan.
"Belum tahu, masuk dulu ya, nanti kalau sudah keluar saya kasih tahu," kata Anas.
Jika berkas dinyatakan lengkap, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menyusun surat dakwaan untuk kemudian melimpahkannya ke pengadilan.
KPK telah menetapkan Anas sebagai tersangka sejak Februari 2013 lalu. Setelah itu, ia ditahan di Rutan KPK. Ia dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang pencucian uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makariem, Hotman Paris Cecar Ahli Hukum Soal Kerugian Negara
-
Yayat Supriatna Sebut Pembangunan Infrastruktur Pangan Bukan Domain Pemerintah
-
Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Kunci Nasib Pekerja Digital, Rieke Diah Pitaloka: Mari Kawal Bersama
-
Gubernur Pramono Tolak Atlet Israel, Menlu 'Lempar Bola' ke Persani dan Imigrasi
-
Bantah Menteri Pigai, Komnas HAM Tegaskan Kasus Keracunan MBG Adalah Pelanggaran Hak Asasi
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur
-
Gebrakan Gibran di Tangerang: Tanam Jagung Pakai Traktor, Minta Bulog Inovasi Demi Swasembada
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Belum Kelar Soal Ijazah Palsu, Kini Dokter Tifa Curiga Sudjiatmi Bukan Ibu Kandung Jokowi
-
Presiden Prabowo Subianto Lantik Wamendagri III, Mendagri: Perkuat Kinerja Kemendagri