Suara.com - Berkas perkara kasus proyek Sport Center Hambalang dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dinyatakan sudah lengkap (P21).
"Ya, alhamdulillah hari ini dinyatakan lengkap, berkas lengkap," kata Anas usai memenuhi panggilan penyidik KPK, Kamis (8/5/2014) sore.
Kedatangan Anas sore ini ke KPK, katanya, hanya untuk menandatangani berkas perkara.
Setelah KPK menyelesaikan berkas Anas, selanjutnya akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Alhamdullilah sudah dijelaskan JPU juga tahapan-tahapannya, kita lihat nanti yang harus dilewati, sampai pada waktunya masuk pada persidangan," katanya.
Lebih jauh Anas mengatakan jumlah JPU yang nanti akan membacakan dakwaan terhadapnya 12 orang.
"Alhamdullilah, JPU-nya agak banyak, saya baca ada 12 orang," kata Anas.
"Saya hanya berharap proses sidang yang obyektif dan adil," Anas menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Kasus ISPA Tembus 4.500! Pemprov Banten Perpanjang PJJ Akibat Paparan Abu Vulkanik
-
Menteri PANRB: Arsitektur Pemerintah Digital dan Keadilan Digital Harus Dibangun Bersama
-
7 Dampak Letusan Gunung Anak Krakatau: Apa Saja yang Bisa Terjadi?
-
AS Resmi Jatuhkan 36 Sanksi Baru untuk Lumpuhkan Iran, Pesawat Sipil Dilarang Melintas
-
Bukan Debu Biasa, Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Bisa Picu Peradangan Paru hingga Sesak Napas
-
Segera Beli, Harga Emas Antam Lagi Murah Jadi Rp2,61 Juta/Gram
-
5 Tanda Kulit Butuh Eksfoliasi, Jangan Diabaikan agar Wajah Tidak Kusam
-
Purbaya Klaim Ekonomi RI Membaik karena Aksi Demo Lebih Sedikit
-
800 Aset Pemprov Dikuasai Pihak Luar! Kejati Sultra Dikerahkan Tuntaskan Temuan BPK
-
Strategi Efisiensi Budidaya Tingkatkan Hasil Panen Bawang Merah hingga 12 Persen