Suara.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan sejauh ini penyidik baru menetapkan satu orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji periode 2012-2013, yakni Menteri Agama Suryadharma Ali.
"Apakah ada tersangka lain? Sampai hari ini tersangkanya baru SDA. Tetapi, tentu proses pengembangan perkara akan dilakukan juga terkait kasus penyelenggaraan haji," kata Johan Budi dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2014) malam.
Johan menambahkan selama proses penyelidikan kasus tersebut, penyidik minta keterangan dari banyak orang.
"Tidak hanya pada satu orang, SDA saja. Tentu berbagai pihak juga dimintai keterangan. Tidak hanya di Kemenag, tapi juga pihak di Arab Saudi," kata Johan Budi.
Siapa tersangka berikutnya? Johan mengatakan hal itu akan berdasarkan pada alat bukti yang ditemukan penyidik selama proses penyidikan yang sekarang masih berlangsung. "Siapapun, sepanjang ditemukan alat bukti permulaan yang cukup." katanya.
Suryadharma resmi menjadi tersangka kasus dana penyelenggaraan haji, hari ini.
Dari penelaahan yang dilakukan penyidik KPK, dana penyelenggaraan haji periode 2012-2013 di atas Rp1 triliun.
“Sementara dugaan kerugian negaranya masih sedang dihitung,” kata Johan Budi.
Suryadharma disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-(1) KUHP.
Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 intinya melakukan penyalahgunaan kewenangan secara melawan hukum dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sehingga dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka