Suara.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan sejauh ini penyidik baru menetapkan satu orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji periode 2012-2013, yakni Menteri Agama Suryadharma Ali.
"Apakah ada tersangka lain? Sampai hari ini tersangkanya baru SDA. Tetapi, tentu proses pengembangan perkara akan dilakukan juga terkait kasus penyelenggaraan haji," kata Johan Budi dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2014) malam.
Johan menambahkan selama proses penyelidikan kasus tersebut, penyidik minta keterangan dari banyak orang.
"Tidak hanya pada satu orang, SDA saja. Tentu berbagai pihak juga dimintai keterangan. Tidak hanya di Kemenag, tapi juga pihak di Arab Saudi," kata Johan Budi.
Siapa tersangka berikutnya? Johan mengatakan hal itu akan berdasarkan pada alat bukti yang ditemukan penyidik selama proses penyidikan yang sekarang masih berlangsung. "Siapapun, sepanjang ditemukan alat bukti permulaan yang cukup." katanya.
Suryadharma resmi menjadi tersangka kasus dana penyelenggaraan haji, hari ini.
Dari penelaahan yang dilakukan penyidik KPK, dana penyelenggaraan haji periode 2012-2013 di atas Rp1 triliun.
“Sementara dugaan kerugian negaranya masih sedang dihitung,” kata Johan Budi.
Suryadharma disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-(1) KUHP.
Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 intinya melakukan penyalahgunaan kewenangan secara melawan hukum dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sehingga dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting