Suara.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan sejauh ini penyidik baru menetapkan satu orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji periode 2012-2013, yakni Menteri Agama Suryadharma Ali.
"Apakah ada tersangka lain? Sampai hari ini tersangkanya baru SDA. Tetapi, tentu proses pengembangan perkara akan dilakukan juga terkait kasus penyelenggaraan haji," kata Johan Budi dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2014) malam.
Johan menambahkan selama proses penyelidikan kasus tersebut, penyidik minta keterangan dari banyak orang.
"Tidak hanya pada satu orang, SDA saja. Tentu berbagai pihak juga dimintai keterangan. Tidak hanya di Kemenag, tapi juga pihak di Arab Saudi," kata Johan Budi.
Siapa tersangka berikutnya? Johan mengatakan hal itu akan berdasarkan pada alat bukti yang ditemukan penyidik selama proses penyidikan yang sekarang masih berlangsung. "Siapapun, sepanjang ditemukan alat bukti permulaan yang cukup." katanya.
Suryadharma resmi menjadi tersangka kasus dana penyelenggaraan haji, hari ini.
Dari penelaahan yang dilakukan penyidik KPK, dana penyelenggaraan haji periode 2012-2013 di atas Rp1 triliun.
“Sementara dugaan kerugian negaranya masih sedang dihitung,” kata Johan Budi.
Suryadharma disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-(1) KUHP.
Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 intinya melakukan penyalahgunaan kewenangan secara melawan hukum dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sehingga dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo