Suara.com - Tersangka kasus tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji periode 2012-2013 tidak hanya Suryadharma Ali saja, tapi dengan kawan-kawannya.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/5/2014).
"Tersangka itu seperti yang ada di sprindik yaitu SDA dan kawan-kawan. Dan kawan-kawan itu akan berkembang di dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka," kata Busyro.
Ketika disinggung apakah ada anggota keluarga Suryadharma Ali yang ikut dalam rombongan, Busyro mengaku tidak ingat.
"Saya nggak ingat tapi totalnya di bawah 100," lanjutnya.
Menuruutnya, ada beberapa anggota DPR yang ikut dalam rombongan, tapi dia tidak ingat.
"Anggota DPR ada beberapa, tapi saya nggak ingat, setidaknya beberapa nama yang nanti akan kita dalami," paparnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana haji tahun anggaran 2012-2013 pada Kamis (22/5/2014).
SDA diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan melawan hukum serta melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain.
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan