Suara.com - Semua kepala daerah yang akan melakukan kampanye pada pemilu Presiden nanti wajib mengajukan cuti. Sesuai aturan yang dikeluarkan KPU, surat izin cuti tersebut disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri paling lambat tujuh hari sebelum masa kampanye.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno mengatakan, hingga kini belum ada satu pun kepala daerah yang mengajukan surat izin cuti.
Sesuai aturan, apabila kepala daerah dan wakilnya juga menjadi tim sukses dan akan melakukan kampanye maka mereka tidak boleh mengajukan cuti di hari yang bersamaan.
“Intinya, pemerintahan daerah tidak boleh kosong dan jangan sampai kampanye pemilu presiden mengganggu jalannya roda pemerintahan. Nantinya, kepala daerah bisa mengajukan curi selama dua hari dalam satu minggu,” kata Didik ketika dihubungi suara.com melalui sambunga telepon, Minggu (25/4/2014).
Didik menambahkan, Basuki Tjahaja Purnama yang merupakan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta juga bisa ikut melakukan kampanye meski Gubernur Joko Widodo sudah lebih dulu mengajukan cuti.
“Untuk kasus Jakarta, Pak Ahok harus mencari pelaksana tugas apabila ingin ikut kampanye. Biasanya, posisi plt Gubernur akan dipegang oleh Sekretaris Daerah,” jelasnya.
Hingga ini, baru Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang sudah pasti akan ikut dalam kampanye pemilu presiden. Dia ditunjuk sebagai Ketua Tim Sukses pasangan Prabowo-Hatta Rajasa untuk wilayah Jawa Barat.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Pusat menetapkan kampanye capres-cawapres dimulai 4 Juni 2014 hingga 5 Juli 2014. Dalam rangkaian kampanye itu KPU akan turut memfasilitasi proses debat capres-cawapres.
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313