Suara.com - Semua kepala daerah yang akan melakukan kampanye pada pemilu Presiden nanti wajib mengajukan cuti. Sesuai aturan yang dikeluarkan KPU, surat izin cuti tersebut disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri paling lambat tujuh hari sebelum masa kampanye.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno mengatakan, hingga kini belum ada satu pun kepala daerah yang mengajukan surat izin cuti.
Sesuai aturan, apabila kepala daerah dan wakilnya juga menjadi tim sukses dan akan melakukan kampanye maka mereka tidak boleh mengajukan cuti di hari yang bersamaan.
“Intinya, pemerintahan daerah tidak boleh kosong dan jangan sampai kampanye pemilu presiden mengganggu jalannya roda pemerintahan. Nantinya, kepala daerah bisa mengajukan curi selama dua hari dalam satu minggu,” kata Didik ketika dihubungi suara.com melalui sambunga telepon, Minggu (25/4/2014).
Didik menambahkan, Basuki Tjahaja Purnama yang merupakan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta juga bisa ikut melakukan kampanye meski Gubernur Joko Widodo sudah lebih dulu mengajukan cuti.
“Untuk kasus Jakarta, Pak Ahok harus mencari pelaksana tugas apabila ingin ikut kampanye. Biasanya, posisi plt Gubernur akan dipegang oleh Sekretaris Daerah,” jelasnya.
Hingga ini, baru Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang sudah pasti akan ikut dalam kampanye pemilu presiden. Dia ditunjuk sebagai Ketua Tim Sukses pasangan Prabowo-Hatta Rajasa untuk wilayah Jawa Barat.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Pusat menetapkan kampanye capres-cawapres dimulai 4 Juni 2014 hingga 5 Juli 2014. Dalam rangkaian kampanye itu KPU akan turut memfasilitasi proses debat capres-cawapres.
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni