Suara.com - Semua kepala daerah yang akan melakukan kampanye pada pemilu Presiden nanti wajib mengajukan cuti. Sesuai aturan yang dikeluarkan KPU, surat izin cuti tersebut disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri paling lambat tujuh hari sebelum masa kampanye.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno mengatakan, hingga kini belum ada satu pun kepala daerah yang mengajukan surat izin cuti.
Sesuai aturan, apabila kepala daerah dan wakilnya juga menjadi tim sukses dan akan melakukan kampanye maka mereka tidak boleh mengajukan cuti di hari yang bersamaan.
“Intinya, pemerintahan daerah tidak boleh kosong dan jangan sampai kampanye pemilu presiden mengganggu jalannya roda pemerintahan. Nantinya, kepala daerah bisa mengajukan curi selama dua hari dalam satu minggu,” kata Didik ketika dihubungi suara.com melalui sambunga telepon, Minggu (25/4/2014).
Didik menambahkan, Basuki Tjahaja Purnama yang merupakan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta juga bisa ikut melakukan kampanye meski Gubernur Joko Widodo sudah lebih dulu mengajukan cuti.
“Untuk kasus Jakarta, Pak Ahok harus mencari pelaksana tugas apabila ingin ikut kampanye. Biasanya, posisi plt Gubernur akan dipegang oleh Sekretaris Daerah,” jelasnya.
Hingga ini, baru Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang sudah pasti akan ikut dalam kampanye pemilu presiden. Dia ditunjuk sebagai Ketua Tim Sukses pasangan Prabowo-Hatta Rajasa untuk wilayah Jawa Barat.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Pusat menetapkan kampanye capres-cawapres dimulai 4 Juni 2014 hingga 5 Juli 2014. Dalam rangkaian kampanye itu KPU akan turut memfasilitasi proses debat capres-cawapres.
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai