Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya mengamankan orang yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) dan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Muchtar Efendi Nasution alias Efendi, Rabu (28/5/2014). Lelaki ini dilaporkan menipu pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Syahrasaddin, sebesar Rp2,1 miliar.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan mengungkapkan berdasarkan laporan korban, kasus itu bermula saat Syahrasaddin pergi ke Jakarta.
Ia dikenalkan dengan Muchtar oleh Yandra. Yandra bilang Muchtar bisa membantu menyelesaikan masalah hukum yang sedang menjerat Syahrasaddin.
Lantas, mereka bertiga bertemu di Hotel Sheraton Media, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan, Muchtar mengaku bisa membantu menyelesaikan masalah Syahrasaddin yang sedang tersangkut kasus korupsi.
"Dalam pembicaraan tersangka mengaku dapat membantu menyelesaikan permasalahan korban yang sedang tersangkut masalah korupsi dan dalam penyidikan Kejati Jambi, kemudian disepakati korban menyiapkan dana dan uang operasional tersangka sebesar Rp2,1 miliar," katanya.
Tapi ternyata janji tinggal janji. Syahrasaddin tetap saja jadi tersangka dan kemudian ditahan Kejati Jambi, walau kemudian ditangguhkan.
"Saat tersangka diminta pertanggungjawaban oleh korban hanya bisa janji-janji saja, kemudian korban minta bantuan adik kandungnya yang bernama Hermansyah. RH untuk mengajak tersangka bertemu dan saat pertemuan tersangka diminta untuk mengembalikan uang korban, tapi tidak mau," ujarnya.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Polisi pun berhasil menahan Muchtar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Media Turkiye Soroti Langkah Hukum Indonesia usai WNI Ditahan Israel di Global Sumud Flotilla
-
BRIN Ingatkan Prabowo soal Reformasi Politik, Khawatir Pemilu 2029 Bisa Bermasalah
-
Gubernur Bobby Nasution Targetkan RS Internasional Sumut Beri Layanan Medis Kelas Dunia
-
Bakal 'Sakti' Seperti KPK, Komnas HAM Diusulkan Bisa Lakukan Penyidikan dan Tuntut Pelanggar HAM
-
DPR Desak Pemerintah Jamin Keselamatan 9 WNI yang Ditangkap Militer Israel
-
Tutup Pintunya! Kata-kata Terakhir Amin Abdullah Sebelum Dibunuh Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'
-
Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra
-
Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG