Suara.com - Seorang polisi gadungan mengaku berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes) diduga melakukan penipuan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Syahrasaddin sebesar Rp 2,1 miliar.
Kombes gadungan tersebut juga mengaku bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini tersangka diamankan Subdit Jatantras Polda Metro Jaya.
"Piket Jatanras mendapat penyerahan tersangka kasus penipuan yang mengaku sebagai anggota Polri (Kombes) yang di tugaskan di KPK dan sebagai korbannya adalah Syahrasaddin, Sekda Provinsi Jambi, dengan kerugian Rp 2,1 miliar," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP, Herry Heryawan, kepada wartawan, Rabu (28/5/2014).
Herry juga mengatakan, ditangkapnya Kombes gadungan tersebut atas dasar laporan Hermansyah. RH, adik kandung Syahrasaddin kepada polisi dengan nomor laporan Nomor : LP/1959/V/2014/PMJ/Dit Reskrimum.
Namun Herry belum menyebutkan identitas pelaku dan motif dibalik penipuan tersebut. Kini, Kombes gadungan tersebut dalam pemeriksaan intensif di Subdit Jatantras Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!