Suara.com - Seorang polisi gadungan mengaku berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes) diduga melakukan penipuan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Syahrasaddin sebesar Rp 2,1 miliar.
Kombes gadungan tersebut juga mengaku bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini tersangka diamankan Subdit Jatantras Polda Metro Jaya.
"Piket Jatanras mendapat penyerahan tersangka kasus penipuan yang mengaku sebagai anggota Polri (Kombes) yang di tugaskan di KPK dan sebagai korbannya adalah Syahrasaddin, Sekda Provinsi Jambi, dengan kerugian Rp 2,1 miliar," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP, Herry Heryawan, kepada wartawan, Rabu (28/5/2014).
Herry juga mengatakan, ditangkapnya Kombes gadungan tersebut atas dasar laporan Hermansyah. RH, adik kandung Syahrasaddin kepada polisi dengan nomor laporan Nomor : LP/1959/V/2014/PMJ/Dit Reskrimum.
Namun Herry belum menyebutkan identitas pelaku dan motif dibalik penipuan tersebut. Kini, Kombes gadungan tersebut dalam pemeriksaan intensif di Subdit Jatantras Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh