Suara.com - Seorang lelaki menuntut ganti rugi dari rumah sakit yang dituding salah mendiagnosa cedera pada alat kelaminnya. Akibat kesalahan diagnosa, dia kehilangan 2,5 sentimeter penisnya sehingga membuatnya dicampakkan istri.
Semua berawal saat penis lelaki itu cedera ketika sedang berhubungan intim dengan istrinya pada bulan Juli 2011. Dia pun dilarikan ke rumah sakit. Menurut pengakuan si lelaki, perawat rumah sakit hanya melihat, namun tidak memegangnya.
Lalu, melalui sambungan telepon, seorang ahli urologi mengatakan bahwa lelaki itu hanya mengalami "trauma ringan". Iapun dipulangkan tanpa terlebih dahulu diperiksa secara fisik.
Pascainsiden tersebut, si lelaki pun tidak bisa berhubungan intim dengan sang istri. Tiga bulan kemudian, barulah diketahui penisnya patah dan harus dioperasi.
Operasi mengharuskan penisnya dipotong sepanjang 2,5 sentimeter. Operasi tersebut pun meninggalkan bukas luka yang bersifat permanen.
Akibat operasi tersebut, si lelaki ditinggalkan istrinya. Dia juga mengaku tidak bisa berhubungan badan selama dua tahun. Untuk itu, diapun menuntut ganti rugi sebesar Rp1,8 miliar dari rumah sakit Le Gardeur di Montreal, Kanada, tempat ia menjalani operasi tersebut. (Mirror)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO