Suara.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini, Selasa (17/6/2014), Bupati Biak Numfor Yesaya Sumbok langsung dijebloskan ke penjara Rutan Guntur.
Sementara Teddy R, tersangka lainnya yang diduga sebagai pemberi suap ditahan di Rutan KPK, di Jalan Rasuna Said, Jakarta.
"Kedua tersangka baru selesai diperiksa, dan kepada kedua orang itu akan ditahan KPK. Salah satunya ditahan di KPK yaitu tersangka TR dari swasta, yang Bupati Biak Numfor, (YS) di tahan di Guntur," kata Wakil KPK Bambang Widjojanto dalam konferensi pers yang disampaikan di Gedung KPK.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa selama 24 jam, menyusul penangkapan yang dilakukan Senin malam (16/6/2014), di Hotel Akasia, Jalan Matraman, Jakarta Pusat.
Suap itu diduga diberikan berkaitan dengan proyek pembangunan tanggul laut di Papua yang dianggarkan dalam APBN Perubahan 2014.
"Dana (yang akan digunakan) APBNP tahun 2014," tambah Bambang lagi.
Keduanya didakwa melanggar UU Korupsi dengan sangkaan yang berbeda.
“Dia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf 1 atau b atau Pasal 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-Undang No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Ketua KPK Abraham Samad.
Sementara, tersangka kedua, Teddy, diduga sebagai pemberi suap dikenakan pasal yang berbeda.
"Dia dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau pasal 13 Undang-Undang No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” lanjut Samad.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
-
BTN, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian UMKM Perkuat Strategi Beyond Mortgage
-
Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui
-
Kinerja Positif, BTN Raih Laba Bersih Konsolidasi Rp1,85 Triliun per Mei 2026
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur
-
Kapal Perang Rusia Lepas Tembakan Peringatan ke Jacht Inggris di Jalur Pelayaran Selat Inggris
-
Update Gempa Sigi: 787 Rumah Rusak, 1 Tewas dan 55 Warga Luka
-
Laporan Intelijen Amerika: Selat Hormuz di Bawah Kendali Penuh Iran, Bisa Buka Tutup Kapan Saja
-
Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI
-
Waspada Macet! Ada 5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini