Suara.com - Polda Metro Jaya sudah memastikan siap memeriksa tiga guru Jakarta International School (JIS) Pondok Indah pada Senin pekan depan, terkait dengan dugaan kasus sodomi yang terjadi sekolah elit itu. Selain guru warga negara asing, penyidik juga akan memeriksa seorang warga negara Indonesia.
"Jadi penyidik besok memanggilnya sebagai saksi. Inisialnya NB, HL, FT. Ada yang perempuan juga, warga negara Indonesia dan asing," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto di Mapolda, Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Menurut Riwanto, mereka yang akan menjalani pemeriksaan, termasuk guru JIS masih berstatus sebagai saksi.
Penyidik juga akan mengkonfrontir semua temuan barang bukti yang sempat disita dalam penggeledahan akhir pekan lalu di JIS,dalam upaya penyidikan dengan para saksi.
"Nanti akan ditanyakan kepada mereka berkisar hasil-hasil yang kita kembangkan terdahulu. Dari hasil saksi, hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan barang bukti," terang Rikwanto.
Akhir pekan lalu, penyidik kepolisian menggeledah sejumlah ruangan di JIS dan menyita dua handycam dan flashdisk yang diduga terkait dengan aksi kejahatan sodomi.
Sebelumnya dugaan keterlibatan oknum guru JIS hanya dilaporkan korban lainnya, yakni DA.
Kepolisian juga sudah menggeledah sejumlah ruangan di sekolah JIS dan menyita sebuah handycam dan flashdisk pekan lalu.
Kepolisian kini sudah menyiapkan jadwal memeriksa empat guru JIS, yang merupakan warga negara asing, untuk mendalami laporan keterlibatan mereka.
Sementara berkas kasus AK sudah masuk ke kejaksaan. Dalam kasus AK, kepolisian menetapkan lima tersangka pekerja JIS bidang kebersihan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah