Suara.com - Polda Metro Jaya sudah memastikan siap memeriksa tiga guru Jakarta International School (JIS) Pondok Indah pada Senin pekan depan, terkait dengan dugaan kasus sodomi yang terjadi sekolah elit itu. Selain guru warga negara asing, penyidik juga akan memeriksa seorang warga negara Indonesia.
"Jadi penyidik besok memanggilnya sebagai saksi. Inisialnya NB, HL, FT. Ada yang perempuan juga, warga negara Indonesia dan asing," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto di Mapolda, Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Menurut Riwanto, mereka yang akan menjalani pemeriksaan, termasuk guru JIS masih berstatus sebagai saksi.
Penyidik juga akan mengkonfrontir semua temuan barang bukti yang sempat disita dalam penggeledahan akhir pekan lalu di JIS,dalam upaya penyidikan dengan para saksi.
"Nanti akan ditanyakan kepada mereka berkisar hasil-hasil yang kita kembangkan terdahulu. Dari hasil saksi, hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan barang bukti," terang Rikwanto.
Akhir pekan lalu, penyidik kepolisian menggeledah sejumlah ruangan di JIS dan menyita dua handycam dan flashdisk yang diduga terkait dengan aksi kejahatan sodomi.
Sebelumnya dugaan keterlibatan oknum guru JIS hanya dilaporkan korban lainnya, yakni DA.
Kepolisian juga sudah menggeledah sejumlah ruangan di sekolah JIS dan menyita sebuah handycam dan flashdisk pekan lalu.
Kepolisian kini sudah menyiapkan jadwal memeriksa empat guru JIS, yang merupakan warga negara asing, untuk mendalami laporan keterlibatan mereka.
Sementara berkas kasus AK sudah masuk ke kejaksaan. Dalam kasus AK, kepolisian menetapkan lima tersangka pekerja JIS bidang kebersihan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
-
Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan
-
KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura