Suara.com - Untuk mengantisipasi kandungan bahan bebahaya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor, Jawa Barat, akan mengawasi peredaran hidangan berbuka puasa atau takjil di sejumlah pasar selama bulan Ramadhan.
“Akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pihak terkait dalam pelaksanaan pengawasan tersebut,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor, Bambang Budianto, di Bogor, Minggu (29/6/2014).
Rencananya pengawasan terhadap takjil akan dilakukan dalam waktu secepatnya namun dengan periode pelaksanaan yang tidak begitu lama akibat terbatasnya anggaran.
Menurut Bambang tidak mudah melakukan pengawasan terhadap pedagang takjil karena usaha tersebut menyebar di sejumlah wilayah bahkan ke tingkat rumah tangga.
"Oleh karena itu kita mengandeng pihak terkait agar pengawasan dilakukan menyeluruh," ujar Bambang.
Untuk langkah awal, lanjut Bambang, pengawasan akan dimulai dari pedagang takjil yang ada di pasar-pasar tradisional, lalu ke pedagang di pasar kaget yang khusus menjual takjil.
Bambang mengatakan, penjualan takjil merupakan tradisi yang selalu ada di bulan Ramadhan, sehingga banyak masyarakat yang menyajikan hidangan takjil sebagai menu berbuka puasa.
Menurut Bambang, yang perlu diantisipasi adalah peredaran takjil yang menggunakan bahan pewarna pakaian, atau makanan yang mengandung formalin atau boraks.
"Masyarakat harus cermat saat memilih takjil, pastikan jangan membeli yang menggunakan pewarna pakaian atau mengandung formalin dan boraks," ujar Bambang.
Bambang menambahkan, bila ada pedagang yang kedapatan menjual takjil dengan bahan mengandung zat kimiar berbahaya akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos
-
Sistem Biokontainment Amerika Serikat Siaga Penuh Antisipasi Ledakan Kasus Hantavirus
-
Puan Maharani Soal Larangan Nobar Film 'Pesta Babi', Minta DPR Panggil Pihak Terkait
-
SMAN 1 Pontianak Tuntut Klarifikasi LCC 4 Pilar MPR RI: Juri Diduga Tak Konsisten
-
Mencekam Hantavirus di Kapal MV Hondius, dari Pasien Kritis Sempat Didiagnosis Cuma Mengalami Stres
-
Minta Maaf ke Siswa SMAN 1 Pontianak, Hetifah Sjaifudian Perjuangkan Tanding Ulang LCC 4 Pilar
-
Datang ke RSCM, Oditur Militer Pulang Tanpa Bisa Temui Andrie Yunus
-
Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq