Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menggelar operasi penertiban rumah makan dan kedai minuman yang buka di siang hari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pesisir Selatan Hazrial Amri di Painan, Minggu (29/6/2014), mengatakan, pihaknya juga menertibkan aktivitas lain yang berpotensi merusak nilai ibadah umat Islam selama Ramadhan 1435 Hijriah.
Menurut dia, kegiatan itu dimulai pada hari pertama Ramadhan 1435 Hijriah di dua kecamatan dari 15 kecamatan yang dimiliki kabupaten itu.
Selain penertiban rumah makan dan kedai minuman yang buka pada siang hari, sasaran operasi tersebut juga pemberantasan berbagai bentuk penyakit masyarakat baik siang maupun malam hari.
"Untuk memberantas penyakit masyarakat ini, Satpol PP juga menggelar operasi rutin yang dinamakan Operasi Pekat. Operasi ini digelar dalam waktu yang tidak ditentukan, baik siang maupun malam hari, " katanya.
Pada kegiatan tersebut Satpol PP setempat menyiagakan tiga regu personil selama 24 jam di pos Satpol PP Painan dengan jumlah sebanyak 11 personil per regu. Jumlah tersebut katanya, bisa bertambah pada saat-saat tertentu sesuai kebutuhan.
Seperti pada Ramadhan sebelumnya, pemkab setempat juga mengeluarkan ketetapan bersifat tegas dengan tidak pilih kasih. Siapa saja yang melakukan pelanggaran ketetapan sesuai imbauan tersebut akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Khusus rumah makan dan kedai minuman dibolehkan melakukan aktivitas jual beli selama Ramadhan mulai pukul 17.00 WIB hingga menjelang waktu sahur. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Terbongkar dari Nyanyian Penjual Pecel Lele: Kronologi Sopir MBG Ditangkap saat Nyambi Kurir Sabu
-
Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif
-
Puan Maharani Tak Tinggal Diam Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Memang Sensitif!
-
Palang Bambu dan HT Patungan, Warga Pertaruhkan Nyawa Jaga Perlintasan Liar
-
Juri dan Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Dicopot MPR
-
Ucapkan Sumpah, Adela Kanasya Resmi Duduki Kursi DPR yang Ditinggalkan Ayahnya Adies Kadir
-
Bukannya Antar Makanan, Sopir MBG di Tajurhalang Malah Nyambi Jadi Kurir Sabu!
-
Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Ekonom UGM Sebut Publik Bakal Kena Imbas Harga Naik