Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menggelar operasi penertiban rumah makan dan kedai minuman yang buka di siang hari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pesisir Selatan Hazrial Amri di Painan, Minggu (29/6/2014), mengatakan, pihaknya juga menertibkan aktivitas lain yang berpotensi merusak nilai ibadah umat Islam selama Ramadhan 1435 Hijriah.
Menurut dia, kegiatan itu dimulai pada hari pertama Ramadhan 1435 Hijriah di dua kecamatan dari 15 kecamatan yang dimiliki kabupaten itu.
Selain penertiban rumah makan dan kedai minuman yang buka pada siang hari, sasaran operasi tersebut juga pemberantasan berbagai bentuk penyakit masyarakat baik siang maupun malam hari.
"Untuk memberantas penyakit masyarakat ini, Satpol PP juga menggelar operasi rutin yang dinamakan Operasi Pekat. Operasi ini digelar dalam waktu yang tidak ditentukan, baik siang maupun malam hari, " katanya.
Pada kegiatan tersebut Satpol PP setempat menyiagakan tiga regu personil selama 24 jam di pos Satpol PP Painan dengan jumlah sebanyak 11 personil per regu. Jumlah tersebut katanya, bisa bertambah pada saat-saat tertentu sesuai kebutuhan.
Seperti pada Ramadhan sebelumnya, pemkab setempat juga mengeluarkan ketetapan bersifat tegas dengan tidak pilih kasih. Siapa saja yang melakukan pelanggaran ketetapan sesuai imbauan tersebut akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Khusus rumah makan dan kedai minuman dibolehkan melakukan aktivitas jual beli selama Ramadhan mulai pukul 17.00 WIB hingga menjelang waktu sahur. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar