Suara.com - Calon presiden Joko Widodo tidak mempermasalahkan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang baru saja disahkan oleh DPR, Selasa (8/7/2014).
Adapun dalam revisi yang digalang oleh fraksi-fraksi partai pendukung Prabowo Subianto - saingan Jokowi dalam pemilihan presiden hari ini (9/7/2014) - diatur bahwa ketua DPR tidak lagi harus berasal dari partai pemenang pemilu.
Perubahan itu diprotes oleh Fraksi PDI Perjuangan, partai peraih suara terbanyak di pemilihan anggota legislatif lalu. Partai pengusung Jokowi di pilpres itu bahkan melakukan aksi walk out saat revisi UU itu disahkan.
Tetapi menurut Jokowi, hal itu bukan masalah besar jika dia terpilih sebagai presiden.
"Sudah kita sampaikan, di Solo kita 40 persen, enggak ada masalah. Di DKI 11 persen, enggak ada masalah kok. Itu masalah komunikasi saja," kata Jokowi usai menghadiri acara di Tugu Proklmasi, Jakarta, Rabu (9/7/2014).
Menurut Jokowi, hal itu tidak akan menjadi masalah dan tidak akan membuat programnya di pemerintahan terhambat.
Dia menegaskan, seperti di Jakarta, Ketua Dewan bukan merupakan berdasarkan partai pengusungnya, namun dirinya masih bisa bekerja sama dalam menjalankan programnya.
"Di dewan itu biasa. Di DKI apa ketua dewannya dari kita? Kan juga gak ada masalah bekerja sama dengan sangat baik dengan 11 persen," kata Gubernur DKI Jakarta nonaktif ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029
-
NasDem Nilai Wacana Prabowo Dua Periode Masuk Akal, Approval Rating Hampir 80 Persen Jadi Dasar
-
Truk Terguling di S. Parman, Belasan Rute Transjakarta Terdampak Sore Ini
-
Pesan Prabowo untuk Thomas Djiwandono yang Resmi jadi Deputi Gubernur BI
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!