Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Sekjen DPR Winantuningtyas hari ini, Selasa (15/7/2014), terkait dengan kasus korupsi gratifikasi politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana.
Oleh penyidik KPK, Winantuningtyas bakal diminta keterangannya sebagai saksi untuk berkas tersangka bekas Ketua Komisi di DPR itu.
Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada media mengekonfirmasi soal jadwal permintaan keterangan dari Winan.
Sutan Batoegana diduga melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 huruf B Undang Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang Undang nomor 20 tahun 2011 tentang tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH pidana.
Dalam persidangan kasus suap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, terungkap kalau Sutan menerima uang dari Rudi sebesar 200.000 dolar Amerika. Uang itu diberikan melalui pelatif golf Rudi, Deviardi, pada 26 Juli 2013.
Majelis Hakim yang memvonis Rudi dalam pertimbangannya menyebut uang yang diserahkan Rudi untuk Sutan merupakan bagian dari uang yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil, Widodo Ratanachaitong, sebesar 300.000 dolar Amerika. Sedangkan Rudi sendiri sudah mendapat vonis 7 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
TVS Indonesia Edukasi Keselamatan Jalan Raya dengan Bagikan Ratusan Helm Anak
-
Siap-Siap War! The Script Bakal Konser di Indonesia Arena GBK Tahun 2027, Tiket Mulai Rp650 Ribuan
-
6 Cara Melakukan Teknik Slugging dengan Moisturizer, Ini Tips dan Manfaatnya
-
Saatnya Wujudkan Rumah dan Mobil Impian lewat BRI Consumer Expo 2026 Goes to Summarecon Bogor
-
Puan Buka Masa Sidang DPR 2026-2027, 463 Anggota Hadir dan Kuorum Terpenuhi
-
CEK FAKTA: Menguji Klaim Prabowo Soal MBG, Stunting 25 Persen dan Realita di Papua
-
Tangisan Balita Mengungkap Kematian Tragis Seorang Ayah di Jati Agung
-
Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu
-
Prabowo Sebut Ojol Kini Dapat 92 Persen dari Jerih Payah Mereka