Suara.com - Keluarga sudah mengikhlaskan Ninik Yuliani (57), salah satu penumpang pesawat Malaysia Airlines MH17 yang ditembak jatuh oleh senjata militer di Ukraina, Kamis (17/7/2014) malam.
Kakak Ninik, Yuriah Tansil, mengatakan setelah jenazah Ninik ditemukan dan dikirim ke Indonesia, rencananya akan dimakamkan di pemakaman keluarga di Wonosobo, Jawa Tengah.
Yuriah mengatakan keluarga Ninik di Jalan Rawa Pening I/23, RT 3/2, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, masih menunggu kabar dari perwakilan MAS di Indonesia.
"Kami masih menunggu. MAS Indonesia belum bisa memberikan informasi karena setelah kejadian, informasi dari pusat di-lock. Jadi kami hanya bisa menunggu," kata Yuriah.
Kabar duka pertama kali diinformasikan oleh anak Ninik, Hani Pratiwi. Hani merupakan orang yang terakhir kali mengantar Ninik ke bandara di Amsterdam.
MAS MH17 jatuh di Ukraina bagian timur pada hari Kamis malam. Pesawat Boeing 777 yang berangkat dari Amsterdam, Belanda menuju Kuala Lumpur, Malaysia tersebut mengangkut 283 penumpang dan 15 kru.
Kementerian Luar Negeri RI memastikan sebanyak 12 penumpang merupakan warga negara Indonesia. Kemungkinan datanya bisa berubah lagi, mengingat masih ada 41 penumpang yang belum teridentifikasi.
“Saat ini data yang dimiliki, warga Indonesia yang meninggal dunia ada 12 atau 14, tapi semua tergantung dari perkembangan selanjutnya dan masih bergulir terus,” kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?