Suara.com - Pengusaha anggur asal Indonesia, Rudy Kurniawan divonis 10 tahun penjara oleh pengadilan Amerika Serikat karena terbukti bermasalah memalsukan merek anggur dan menjualnya dengan harga 30 juta dolar Amerika.
Rudy (37 tahun) yang lahir di Indonesia merupakan salah satu kolektor anggur terbaik di dunia. Pada Desember lalu, dia didakwa mencampur anggur murah dengan anggur yang asli dan disebutkanya sebagai anggur antik.
“Ini merupakan kejahatan ekonomi yang serius, manipulasi di Amerika dan juga pasar internasional,” kata hakim Richard Berman.
Rudy sama sekali tidak bergerak ketika hakim membacakan vonis tersebut.
“Saya minta maaf atas apa yang telah saya lakukan,” ujarnya lirih.
Rudy diharuskan membayar ganti rugi kepada tujuh korbannya dengan total 28,4 juta dolar Amerika. Rudy datang ke Amerika Serikat 20 tahun lalu dengan menggunakan visa pelajar. Secara perlahan, dia mulai masuk ke dunia penjualan anggur dan meraih popularitas.
Keuntungan dari penjualan tersebut digunakan Rudy untuk menjalankan kehidupan yang mewah dengan membeli mobil mahal dan karya seni.
Setelah menjalani hukuman penjara 10 tahun, rencananya dia akan dideportasi ke Indonesia.
Pengadilan itu tidak berhasil mengungkapkan berapa banyak anggur 'palsu' yang berhasil dijualnya dan jumlah kerugian persis setiap pembelinya. (AFP/BBC)
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend