Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (11/8/2014), memanggil mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Umum di Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, terkait penyelidikan kasus penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013.
Dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana haji Kementerian agama.
"Diperiksa sebagai saksi untuk SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta.
Anggito datang ke KPK sekitar pukul 9.30 WIB, dengan mengenakan kemeja dibalut jaket berwarna hitam. Setibanya ia di lembaga anti rasuah tak mau memberikan komentar apapun terkait pemeriksannya hari ini.
Selain Anggito, KPK juga akan memeriksa dua anggota Komisi VIII DPR RI, yakni Nurul Iman Mustofa, dan Gondo Radityo Gambiro.
"Juga diperiksa sebagai saksi untuk kasus SDA" tambah Priharsa.
Tak hanya itu, mantan staf teknis haji 1 KJRI Jeddah, Mohammad Syairozi Dimiyathi dan Kasubdit Transpotasi Ditjen PHU Kementrian Agama Subhan Cholid, juga akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Suryadharma Ali.
KPK menetapkan SDA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaran ibadah haji di Kementerian Agama.?
SDA yang kini masih menjabat sebagai ketum PPP telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karena diduga menyalahgunakan kewenangan demi menguntungkan pihak lain.?
SDA diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI