Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (11/8/2014), memanggil mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Umum di Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, terkait penyelidikan kasus penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013.
Dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana haji Kementerian agama.
"Diperiksa sebagai saksi untuk SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta.
Anggito datang ke KPK sekitar pukul 9.30 WIB, dengan mengenakan kemeja dibalut jaket berwarna hitam. Setibanya ia di lembaga anti rasuah tak mau memberikan komentar apapun terkait pemeriksannya hari ini.
Selain Anggito, KPK juga akan memeriksa dua anggota Komisi VIII DPR RI, yakni Nurul Iman Mustofa, dan Gondo Radityo Gambiro.
"Juga diperiksa sebagai saksi untuk kasus SDA" tambah Priharsa.
Tak hanya itu, mantan staf teknis haji 1 KJRI Jeddah, Mohammad Syairozi Dimiyathi dan Kasubdit Transpotasi Ditjen PHU Kementrian Agama Subhan Cholid, juga akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Suryadharma Ali.
KPK menetapkan SDA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaran ibadah haji di Kementerian Agama.?
SDA yang kini masih menjabat sebagai ketum PPP telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karena diduga menyalahgunakan kewenangan demi menguntungkan pihak lain.?
SDA diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!