Suara.com - Politisi Partai Hanura Erik Satrya Wardhana menepati janjinya untuk membari keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.
Erik yang tiba di KPK sebelum waktu Salat, Jumat (25/7/2014), mengaku membiayai sendiri keberangkatan haji sekitar 19 ribu dolar Amerika. Dia juga membawa bukti pembayaran.
"Gak masalah saya bayar mahal, 19 ribu dolar AS, bawa (bukti-bukti)," ungkap Erik di Kantor KPK, Jalan HR, Rasuna Sahid Jakarta Selatan.
KPK juga memanggil istri dari Anggota Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz, Wardatun N Soenjono (Swasta), dimana ia diketahui merupakan salah satu pihak yang termasuk ke dalam rombongan haji mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali.
Istri Irgan, Wardatun N Soenjono keluar dari lembaga anti rasuah sekitar pukul 12.22 WIB. Dia mengaku hanya sedikit dimintai keterangan soal kuota haji oleh penyidik KPK.
"Dikit aja. Iya, maaf ya," ucap Wardatun singkat usai diperiksa penyidik KPK.
Sejumlah keluarga dan kerabat dari mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali tercatat masuk ke dalam rombongan haji tahun 2012-2013. Di antaranya, Wardhatul Asriyah (istri SDA) Rendika D Harsono (menantu SDA) serta lima orang adik Suryadharma.
Selain keluarga bekas menteri agama terdapat kolega lain dari PPP yang juga anggota DPR. Beberapa di antaranya, Ketua DPW PPP Banten, Mardiono dan juga Irfan Chairul Mahfiz .
KPK kini telah menetapkan SDA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaran ibadah haji di Kementerian Agama.?
SDA yang kini masih menjabat sebagai ketum PPP telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, karena diduga menyalahgunakan kewenangan demi menguntungkan pihak lain.?
SDA diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!