Suara.com - Politisi Partai Hanura Erik Satrya Wardhana menepati janjinya untuk membari keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.
Erik yang tiba di KPK sebelum waktu Salat, Jumat (25/7/2014), mengaku membiayai sendiri keberangkatan haji sekitar 19 ribu dolar Amerika. Dia juga membawa bukti pembayaran.
"Gak masalah saya bayar mahal, 19 ribu dolar AS, bawa (bukti-bukti)," ungkap Erik di Kantor KPK, Jalan HR, Rasuna Sahid Jakarta Selatan.
KPK juga memanggil istri dari Anggota Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz, Wardatun N Soenjono (Swasta), dimana ia diketahui merupakan salah satu pihak yang termasuk ke dalam rombongan haji mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali.
Istri Irgan, Wardatun N Soenjono keluar dari lembaga anti rasuah sekitar pukul 12.22 WIB. Dia mengaku hanya sedikit dimintai keterangan soal kuota haji oleh penyidik KPK.
"Dikit aja. Iya, maaf ya," ucap Wardatun singkat usai diperiksa penyidik KPK.
Sejumlah keluarga dan kerabat dari mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali tercatat masuk ke dalam rombongan haji tahun 2012-2013. Di antaranya, Wardhatul Asriyah (istri SDA) Rendika D Harsono (menantu SDA) serta lima orang adik Suryadharma.
Selain keluarga bekas menteri agama terdapat kolega lain dari PPP yang juga anggota DPR. Beberapa di antaranya, Ketua DPW PPP Banten, Mardiono dan juga Irfan Chairul Mahfiz .
KPK kini telah menetapkan SDA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaran ibadah haji di Kementerian Agama.?
SDA yang kini masih menjabat sebagai ketum PPP telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, karena diduga menyalahgunakan kewenangan demi menguntungkan pihak lain.?
SDA diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka