Suara.com - Pemerintah Malaysia mewajibkan kepada semua warganya untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada hari Jumat (22/8/2014). Hal ini sebagai tanda penghormatan kepada mereka yang meninggal dunia dalam tragedi pesawat MH17.
Hari berkabung nasional adalah untuk mengungkapkan kesedihan yang mendalam bagi korban tragedi itu," demikian pernyataan otoritas pemerintah setempat.
Malaysia juga mengeluarkan instruksi kepada semua kementerian, departemen, dan lembaga lainnya untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada hari Jumat nanti.
Pemerintah telah mengumumkan hari berkabung nasional bagi para korban MH17 pada 22 Agustus.
Namun, hari itu tidak dinyatakan sebagai hari libur nasional.
Sampai saat ini, 26 korban MH17 asal Malaysia telah berhasil diidentifikasi.
Pesawat MAS MH17 jatuh di Ukraina bagian timur pada hari Kamis (17/7/2014). Pesawat Boeing 777 yang berangkat dari Amsterdam, Belanda menuju Kuala Lumpur, Malaysia tersebut mengangkut 283 penumpang dan 15 kru. Sebanyak 12 penumpang di antaranya merupakan warga negara Indonesia. (The Star)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
-
KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru
-
Fenomena Bulan Baru Bisa Picu Banjir Rob, 12 Wilayah Jakut Masuk Status Waspada hingga 16 Februari
-
Gus Ipul Jelaskan Penonaktifan BPJS PBI: Tidak Sepihak, Data dari Kepala Daerah
-
Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi
-
Detik-detik Mahasiswi Jogja Tabrak Motor Jambret Usai HP Dirampas, Pelaku Residivis Tak Berkutik
-
Prabowo Terima Audiensi 5 Pengusaha di Hambalang, Anthony Salim hingga Sugianto Kusuma Hadir
-
Jamdatun Narendra Gagal Hadir di Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Ungkap Alasannya
-
Kecelakaan Maut di Palmerah, Pengendara Motor Hilang Kendali dan Jatuh Hingga Tewas di Tempat
-
Gus Ipul Instruksikan Jajaran Kemensos Kerja Berbasis Data dan Membumi